Ibu dan Dua Anak Diduga Diancam Celurit, Polres Pamekasan Lakukan Penyelidikan

54 menit yang lalu 1

KABAR MADURA |  Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan memastikan tengah menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pengrusakan dan pengancaman nan menimpa seorang ibu dan dua anaknya di Dusun Salatreh, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan resmi mengenai peristiwa tersebut dan saat ini sedang bergerak melacak serta mendalami perkara tersebut.

“Iya benar, Polres Pamekasan telah menerima adanya laporan polisi mengenai dugaan tindak pidana pengrusakan dan pengancaman di Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan,” tegas Kasi Humas Polres Pamekasan saat dikonfirmasi, Selasa (6/10/2026).

Saat ini Tim Satreskrim Polres Pamekasan sedang melakukan proses penyelidikan intensif untuk menindaklanjuti perkara tersebut secara tuntas sesuai dengan norma nan berlaku.

Sebelumnya, peristiwa mencekam tersebut dialami oleh seorang ibu berjulukan Siti Wardatus Sholehah berbareng dua anaknya nan tetap berumur 8 tahun dan 3 tahun pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Siti menceritakan, kejadian bermulai ketika seorang laki-laki berjulukan Hasbullah alias berkawan dipanggil Bulla mendatangi rumahnya untuk mencari keberadaan suaminya nan saat itu sedang tidak ada di rumah. Kedatangan terduga pelaku kemudian berubah menjadi ancaman menggunakan senjata tajam jenis celurit.

“Dia datang mencari suami saya. Karena suami saya tidak ada, saya nan ditanya keberadaannya. Saya diancam menggunakan celurit,” ungkap Siti.

Tidak berakhir di situ, Siti mengaku dirinya juga diancam bakal dibunuh dan rumahnya hendak dibakar. Situasi semakin memburuk setelah terduga pelaku memanggil sejumlah orang hingga terjadi aksi, perusakan akomodasi usaha, serta penjarahan kendaraan dan barang-barang di penyimpanan milik korban.

“Saya diancam mau dibunuh dan rumah mau dibakar. Saya sangat takut, apalagi saat itu saya berbareng anak-anak,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, Siti dan kedua anaknya mengalami trauma berat. Bahkan kedua anaknya hingga sekarang ketakutan dan tidak berani berangkat ke sekolah.

“Anak-anak sampai sekarang tetap takut dan tidak mau sekolah. Mereka trauma lantaran memandang ibunya diancam menggunakan celurit. Mereka juga mendengar rumah kami diancam mau dibakar,” tutur Siti.

Pasca-kejadian, Siti langsung mendatangi Mapolres Pamekasan pada Senin malam sekitar pukul 21.00 WIB untuk membikin laporan resmi. Korban berambisi kepolisian dapat bergerak sigap menindaklanjuti laporannya dan segera menangkap para pelaku demi keselamatan serta keadilan bagi keluarganya.

“Saya berambisi polisi segera menangkap pelakunya agar saya dan anak-anak merasa aman. Saya takut jika mereka datang lagi. Saya hanya mau mendapatkan keadilan dan perlindungan,” pungkas Siti. (rul/waw)

Selengkapnya
google.com, pub-8604827097413925, DIRECT, f08c47fec0942fa0