HMI Sampang Datangi DPMD, Adukan Sejumlah Pj Kades Jarang Ngantor

1 jam yang lalu 1

Sejumlah pengurus HMI Sampang saat audiensi dengan ketua DPMD Sampang. (ALI MUCHTAR / KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – PC Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sampang audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Jumat (18/9/2026). Mereka menyoroti pelayanan desa dan pj kades nan diduga jarangan ngantor.

Dalam audiensi tersebut, PC HMI Sampang menyoroti keahlian sejumlah Penjabat (Pj) Kepala Desa, khususnya di Kecamatan Karang Penang dan Sokobanah.

Sejumlah Pj kepala desa disebut jarang berada di instansi desa sehingga pelayanan kepada masyarakat dinilai tidak melangkah sebagaimana mestinya.

Ketua PC HMI Sampang, Hasyim, mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah persoalan mengenai keberadaan Pj kepala desa. Khususnya, di wilayah Kecamatan Karang Penang dan Sokobanah.

“Banyak Pj kades desa nan jarang ngantor dan melayani masyarakat. Banyak juga ditemukan balai desa nan mangkrak dan itu sangat disayangkan,” ujar Hasyim.

Menurut Hasyim, persoalan tersebut tidak menutup kemungkinan terjadi di wilayah lainnya di Kabupaten Sampang. Karena itu, pihaknya menilai perlu ada perhatian dan pertimbangan terhadap pelayanan pemerintahan desa.

“Kami juga meyakini bahwa kejadian serupa nyaris terjadi di semua desa,” katanya.

Menanggapi sorotan tersebut, Kepala DPMD Kabupaten Sampang Yudhi Adidarta, S.STP., membenarkan bahwa terdapat Pj kepala desa nan tidak setiap hari berada di instansi desa.

“Betul memang, kebanyakan Pj kades tidak ngantor lantaran pada dasarnya Pj kades itu ASN nan mempunyai kedudukan ganda. Jadi, di luar tugasnya sebagai Pj kepala desa, mereka pasti mempunyai kesibukan dan tugas lain,” kata Yudhi.

Yudhi mengatakan, DPMD Sampang tetap melakukan pertimbangan terhadap keahlian para PJ kepala desa. Evaluasi tersebut dilakukan, salah satunya berasas keluhan nan disampaikan masyarakat.

“Kami rutin melakukan pertimbangan terhadap PJ kades berasas keluhan masyarakat. Apabila memang rupanya betul, kami bakal berikan teguran, hukuman ringan apalagi pencabutan,” pungkasnya. (ali/nda)

Selengkapnya