Pamekasan, (Media Madura) – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Jawa Timur XI Madura, Hj Ansari, mengecam keras kasus kekerasan seksual terhadap anak nan terjadi di Kabupaten Pamekasan. Pihaknya menyebut perbuatan tersebut sebagai tindakan biadab dan meminta penanganannya dilakukan secara serius.
Meski demikian, Hj. Ansari mengingatkan semua pihak untuk tetap menghormati proses norma dan tidak melakukan penghakiman terhadap pihak nan tetap menjalani penyidikan.
Menurutnya, perhatian utama saat ini kudu diarahkan pada keselamatan dan pemulihan korban. Terlebih, berasas keterangan kepolisian, korban sempat takut melapor lantaran terduga pelaku merupakan ayah kandungnya.
“Yang paling krusial sekarang adalah gimana anak ini mendapatkan rasa aman. Jangan sampai lantaran ketakutan, korban merasa sendirian dan menanggung luka seorang diri,” kata Hj. Ansari.
Politisi asal Pamekasan itu mendorong kepolisian menangani perkara secara ahli dan sensitif terhadap kondisi korban, sekaligus memastikan identitas serta privasinya terlindungi.
Hj. Ansari juga meminta KPAI, Kementerian PPPA, dan pemerintah wilayah memastikan korban mendapat perlindungan, pendampingan psikologis, hingga proses pemulihan.
Selain penegakan hukum, Hj. Ansari menilai penguatan pola asuh dan komunikasi terbuka dalam family krusial agar anak merasa kondusif untuk bercerita ketika mengalami sesuatu nan tidak nyaman.
“Anak-anak adalah masa depan kita. Negara kudu hadir, family kudu hadir, dan masyarakat juga kudu hadir,” tutup Hj. Ansari. (Znl/Arif)

1 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·