PAMEKASAN, koranmadura.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Madura, Hj. Ansari menggelar sosialisasi intensif mengenai skema penyelenggaraan ibadah haji 2027 di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Dalam agenda tersebut, legislator asal Madura ini menyoroti sejumlah persoalan krusial nan dialami jemaah, mulai dari besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), panjangnya masa antrean keberangkatan, peningkatan mutu pelayanan di Tanah Suci, hingga keabsahan hukum ibadah.
Kegiatan strategis nan diselenggarakan bekerja-sama dengan Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Pamekasan itu berjalan selama tiga hari, sejak Senin hingga Rabu (12–14 Oktober 2026), nan tersebar di lima titik lokasi.
Tiga gelombang aktivitas dipusatkan di Rumah Aspirasi Hj. Ansari, Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, sementara dua sesi sisanya dipusatkan di Aula Kantor Kemenhaj Pamekasan.
Hj. Ansari menegaskan bahwa Komisi VIII DPR RI terus mengawal serta menekan formulasi biaya haji agar tetap logis dan terjangkau, dengan menyeimbangkan antara setoran awal jemaah dan optimasi nilai faedah biaya haji.
Selain BPIH, dia juga mendesak pemerintah untuk melakukan pertimbangan total pada aspek pelayanan konsumsi, armada transportasi, akomodasi pemondokan, hingga kesiapan akomodasi tenda saat puncak Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).
Rencana penerapan skema konsumsi penuh (full board) lewat sistem syarikah di Arab Saudi juga dituntut wajib dibarengi pengawasan ketat agar tidak merugikan jemaah Indonesia.
Hj. Ansari mengingatkan agar kualitas pengarahan manasik haji diperkuat sejak di Tanah Air, baik pendampingan teori maupun simulasi praktik.
“Yang paling utama adalah gimana kita naik haji secara istitha’ah dan sah hajinya,” kata Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ansari, Sabtu, 17 Oktober 2026 hari ini.
Ia juga mengimbau calon jemaah agar senantiasa waspada terhadap rayu rayu travel alias pemasok terlarangan nan menawarkan visa non-haji alias janji manis keberangkatan tanpa antrean resmi.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Pamekasan, Abd. Halim memaparkan beragam persiapan teknis serta izin teranyar menjelang musim haji 2027 mendatang guna memberikan kepastian norma dan kenyamanan bagi para calon jemaah. (Sudur/Fine)

4 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·