Harga Avtur Naik, Hj Ansari Minta Kenaikan Biaya Haji Tak Bebani Jemaah

17 jam yang lalu 1

JAKARTA, koranmadura.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Madura Raya, Hj. Ansari mendesak Pemerintah RI untuk tidak terburu-buru membebankan kenaikan nilai avtur penerbangan kepada calon jemaah dalam penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2027.

Hj. Ansari menggarisbawahi bahwa penyesuaian nilai bahan bakar avtur memang memengaruhi biaya transportasi udara. Kendati begitu, pemerintah wajib mengeksplorasi ruang efisiensi anggaran daripada langsung meningkatkan beban finansial masyarakat.

“Di tengah kenaikan nilai avtur, pemerintah kudu memastikan perihal ini tidak otomatis jemaah nan diminta bayar lebih. Pemerintah kudu mencari ruang efisiensi sebelum membebankan kenaikan kepada rakyat,” kata Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Ansari, Jumat, 2 Oktober 2026 hari ini.

Sinyalemen potensi kenaikan BPIH 2027 sebelumnya disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Irfan Yusuf menyusul lonjakan nilai avtur domestik per September 2026 nan menembus Rp22.471 per liter di Bandara Soekarno-Hatta (naik 6,49 persen).

Hj. Ansari menuntut jejeran Kementerian Haji dan Umrah serta BPKH untuk membedah seluruh komponen pembiayaan secara logis dan transparan ke publik.

“Struktur biaya kudu transparan. Masyarakat berkuasa mengetahui komponen biaya nan terdampak dan gimana pemerintah menghitungnya,” ujarnya.

Srikandi politik asal Madura ini mengingatkan bahwa ibadah haji menyangkut ketahanan ekonomi rakyat kecil. Pemerintah berbareng Komisi VIII DPR RI nan telah berbincang selama sebulan terakhir diminta tidak membebankan kenaikan sebelum skema penghematan operasional dilakukan secara maksimal.

“Kalau memang ada kenaikan pada komponen tertentu nan tidak dapat dihindari, tentu kudu dihitung secara adil. Tetapi jangan sampai efisiensi belum maksimal, kemudian jemaah menjadi pihak nan pertama kali menanggung tambahan biaya,” kata Hj. Ansari.

Ia menggarisbawahi pentingnya menjaga standar pelayanan ibadah jemaah tanpa kudu mengorbankan keterjangkauan biaya BPIH.

“Efisiensi kudu menjadi pekerjaan pemerintah terlebih dahulu. Jangan sampai kenaikan nilai pada satu komponen langsung menjadi argumen untuk meningkatkan beban jemaah,” pungkasnya. (Sudur/Fine)

Selengkapnya
google.com, pub-8604827097413925, DIRECT, f08c47fec0942fa0