GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

2 jam yang lalu 1

MADURA HARI INI, PAMEKASAN — Penanganan kasus penindakan rokok ilegal di Madura kembali menuai sorotan. Kali ini, suara keras datang dari aktivis Gerakan Solidaritas Muda Pamekasan (GSM-P), Halili Mental, yang mempertanyakan keseriusan dan profesionalitas pihak Bea Cukai Madura dalam mengusut perkara tersebut.

Sorotan itu muncul setelah sopir dan kernet yang diamankan dalam perkara peredaran rokok ilegal disebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Di sisi lain, sosok yang disebut-sebut berinisial ATK atau T, yang diduga memiliki keterkaitan dengan peredaran rokok ilegal tersebut, menurut Halili masih sebatas dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Kondisi tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan besar mengenai konsistensi penegakan hukum dalam perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pihak BC Madura terkesan main petak umpet soal penanganan kasus ini. Makanya kami dari GSM Pamekasan mendesak dan mendukung proses hukum yang ditangani BC Madura. Segera lakukan penindakan terhadap sosok inisial ATK atau T agar presumption hukum tidak timpang,” tegas Halili.

Menurutnya, jangan sampai proses hukum hanya berhenti pada pihak yang berada di lapangan, sementara pihak yang diduga memiliki peran lebih besar dalam mata rantai peredaran rokok ilegal justru tidak tersentuh secara hukum.

“Jangan biarkan bebas berkeliaran, sementara sopir dan kernetnya sudah ditersangkakan,” lanjutnya.

Halili menegaskan, GSM-P tidak bermaksud mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Namun, pihaknya meminta agar penanganan perkara dilakukan secara transparan, profesional, objektif, dan tidak tebang pilih.

GSM-P, kata Halili, akan terus memantau serta mengawal perkembangan perkara tersebut hingga terdapat kepastian hukum yang jelas.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai benar-benar ada kepastian dan prosesnya berjalan profesional. Kami ingin melihat apakah hukum benar-benar ditegakkan secara adil atau justru hanya berhenti pada pihak tertentu,” ujarnya.

Bahkan, Halili menyatakan GSM-P tidak akan tinggal diam apabila dalam perjalanan penanganan perkara ditemukan indikasi ketidakseriusan atau permainan dalam proses hukum.

“Kalau kemudian pihak Bea Cukai terindikasi main-main dalam penanganan proses hukum ini, GSM-P memastikan akan melakukan gerakan,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa polemik penanganan perkara rokok ilegal di Madura berpotensi memasuki babak baru. GSM-P menyatakan akan mencermati setiap perkembangan dan menuntut agar seluruh pihak yang diduga memiliki keterlibatan diperiksa sesuai porsinya berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Selengkapnya