BANGKALAN, koranmadura.com – Puluhan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menduduki Markas Polres (Mapolres) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Senin, 19 Oktober 2026 hari ini.
Kedatangan massa mahasiswa tersebut guna menggelar tindakan unjuk rasa lantang menyoroti maraknya peredaran gelap narkoba, indikasi kriminalisasi, lambannya penanganan kasus mangkrak, hingga mencetuskan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di internal kepolisian setempat.
GMNI UTM mendesak ketua Polres Bangkalan melakukan pertimbangan total dan menuntaskan barisan perkara norma secara transparan tanpa intervensi.
Korlap tindakan sekaligus orator unjuk rasa, Rohman mengecam keras potret penegakan norma di Kabupaten Bangkalan nan dinilai timpang dan tebang pilih.
“Penegakan norma kudu dilakukan secara transparan dan tidak tebang pilih. Masyarakat berkuasa mendapatkan keadilan tanpa adanya diskriminasi,” tegas Rohman saat berorasi di atas mobil komando, Senin, 19 Oktober 2026 hari ini.
Massa tindakan menuntut korps bhayangkara memberikan jawaban konkret dan garis waktu (timeline) penuntasan kasus, daripada sekadar mengobral janji manis di hadapan publik.
“Kedatangan kami mau meminta kejelasan dan kerja konkrit, bukan janji-janji manis untuk menuntaskan kasus-kasus nan terjadi,” teriaknya disambut gemuruh riuh peserta aksi.
Hingga buletin ini diturunkan, gelombang demonstrasi tetap memanas di depan pintu gerbang Mapolres Bangkalan. Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo datang langsung menemui massa tindakan di jalanan dengan didampingi Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, dan Kasat Intelkam guna mendengarkan aspirasi mahasiswa. (Mahmud/Fine)

2 jam yang lalu
3








English (US) ·
Indonesian (ID) ·