KABAR MADURA | Rapat Paripurna DPRD Bangkalan dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Tahun 2026-2046 mendapat perhatian serius dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Fraksi PKB menyoroti arah dan substansi industrialisasi di Bangkalan. Juru bicara Fraksi PKB, Lukman Hakim, menegaskan bahwa RPIK tidak boleh sekadar menjadi arsip nan membuka jalan bagi masuknya investasi dan berdirinya area industri.
Lebih dari itu, industrialisasi kudu bisa menciptakan nilai tambah nan tinggal di Bangkalan, memperkuat upaya masyarakat lokal, membuka lapangan kerja, serta tetap menjaga lingkungan.
Fraksi PKB menilai industrialisasi memang menjadi salah satu instrumen krusial untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat. Namun, industrialisasi kudu dirancang sebagai sebuah ekosistem ekonomi nan menghubungkan industri besar dengan pelaku upaya lokal.
“Industrialisasi itu tentunya untuk kesejahteraan masyarakat. Bagaimanapun juga, percepatan untuk menyejahterakan masyarakat tanpa industrialisasi itu kosong,” ujarnya, Senin (31/8/2026).
Menurut Lukman, kehadiran industri di Bangkalan semestinya tidak berakhir pada pembangunan pabrik berskala besar. Sektor pertanian, perikanan, peternakan, upaya makanan dan minuman, serta beragam industri mini dan menengah kudu mendapatkan ruang untuk berkembang melalui pengolahan, pengemasan, logistik, pemasaran hingga akses pasar nan lebih luas.
Sebab itu, Fraksi PKB menekankan agar industri besar nan masuk ke Bangkalan dapat berkedudukan sebagai lokomotif bagi pertumbuhan industri lokal.
“Industri besar dan industri lokal tidak boleh berseberangan. Industri besar kudu menjadi lokomotif nan menarik gerbong upaya lokal,” tegasnya.
Selain pengembangan industri lokal, persoalan tenaga kerja juga menjadi salah satu sorotan utama Fraksi PKB. Mereka mengingatkan agar masyarakat Bangkalan tidak hanya menjadi penonton ketika industri mulai beraksi di daerahnya.
Fraksi PKB mendorong agar masyarakat lokal mendapatkan prioritas untuk mengisi lapangan pekerjaan sesuai kompetensi dan kualifikasi nan dibutuhkan industri.
“Jangan sampai setelah pabrik beroperasi, seluruh pekerja dari luar wilayah nan banyak mengisi pekerjaan lantaran penduduk Bangkalan sendiri menghadapi persoalan kemampuan,” jelasnya.
Fraksi PKB apalagi mendorong keterlibatan tenaga kerja lokal dalam jumlah besar. Meski demikian, kebijakan tersebut kudu tetap realistis dengan memperhatikan kompetensi dan kapabilitas tenaga kerja nan tersedia.
Tidak hanya pada level operator alias buruh, masyarakat lokal juga dinilai kudu diberikan kesempatan untuk menduduki posisi nan lebih tinggi sesuai keahlian dan kualifikasinya.
Oleh karena itu, pemerintah wilayah diminta tidak hanya membuka training sebagai formalitas, tetapi memastikan program tersebut betul-betul menghasilkan tenaga kerja nan mempunyai kompetensi dan sertifikasi sesuai kebutuhan industri.
Selain tenaga kerja, Fraksi PKB juga memberikan perhatian serius terhadap aspek lingkungan. Menurutnya, pembangunan industri kudu memperhitungkan akibat jangka panjang terhadap masyarakat dan generasi mendatang.
“Bagaimana tidak merusak lingkungan, lantaran nan menanggung tidak hanya masyarakat hari ini, tetapi anak cucu kita juga bakal menanggung dalam jangka panjang,” imbuhnya.
Dia mengingatkan bahwa tidak semua lahan nan tersedia otomatis layak dijadikan area industri. Penetapan area kudu memperhatikan kesesuaian tata ruang, kondisi lingkungan, aksesibilitas, logistik, sumber air, pengelolaan limbah hingga keselamatan masyarakat.
Pemerintah juga diminta memastikan pembangunan area industri tidak mengorbankan lahan pertanian pangan berkelanjutan, area lindung maupun ruang hidup masyarakat.
Fraksi PKB apalagi mengingatkan agar industrialisasi nan dilakukan saat ini tidak justru melahirkan persoalan baru di kemudian hari, seperti banjir, kekurangan air, bentrok lahan maupun persoalan lingkungan lainnya.
“Bangkalan boleh menerima industri, tetapi Bangkalan tidak boleh bayar pertumbuhan ekonomi dengan mengorbankan ruang hidup,” tegasnya.
Lukman juga meminta agar parameter keberhasilan RPIK tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan investasi.
Meningkatnya investasi belum tentu secara otomatis menurunkan nomor kemiskinan. Demikian pula, bertambahnya jumlah industri belum tentu langsung meningkatkan kesejahteraan andaikan masyarakat lokal tidak memperoleh akses terhadap pekerjaan dan kesempatan usaha.
Sebab itu, parameter keberhasilan RPIK kudu dikaitkan dengan peningkatan kesempatan kerja, pertumbuhan industri lokal, peningkatan produktivitas dan pendapatan masyarakat, penurunan kemiskinan dan pengangguran, serta perlindungan lingkungan.
Fraksi PKB juga meminta agar penyelenggaraan RPIK terhubung dengan arsip perencanaan pembangunan lainnya, seperti RPJMD, RKPD dan APBD. Dengan demikian, RPIK tidak berakhir sebagai arsip perencanaan jangka panjang tanpa support program dan anggaran nan jelas.
“Pertanyaan nan lebih krusial adalah berapa banyak kehidupan masyarakat nan menjadi lebih baik lantaran industri itu,” tegasnya.
Fraksi PKB menyatakan pembangunan industri kudu bisa menghadirkan ekosistem ekonomi nan mempertemukan investasi, industri besar, upaya lokal, tenaga kerja dan perlindungan lingkungan.
Menanggapi perihal tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Bangkalan, Fauzan Ja’far, mengatakan, masukan dan pemandangan dari fraksi menjadi bagian krusial dalam proses pembentukan izin mengenai industrialisasi. Hal itu juga sejalan dengan tujuan utama industrialisasi, ialah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membentuk ekosistem perekonomian baru.
“Masukan dari fraksi-fraksi sangat konstruktif dan itu krusial untuk pembentukan Perda mengenai industrialisasi kedua masukan tadi kelak bakal dibahas dalam poin per poin harapannya Raperda ini dapat menopang tujuan subtansi pembentukan area industri ialah kesejahteraan rakyat,” terangnya.
Sementara mengenai tenaga kerja, Wabup Fauzan menyebut, pemerintah bakal mendorong sinergi antara tenaga kerja nan telah mempunyai kompetensi dan sertifikasi dengan perangkat wilayah terkait.
“Secara vokasi, tenaga kerja sudah mempunyai modal, sertifikasi dan sebagainya. Nanti kudu sinergi dengan dinas-dinas mengenai dan itu kita siapkan termasuk pemerintah perlu bersinergi dengan beragam pihak termasuk kampus untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja industri secara terarah,” tutupnya. (fik/zul)

17 jam yang lalu
9








English (US) ·
Indonesian (ID) ·