Fraksi PKB Pamekasan Soroti Keuangan Desa, Dorong Bantuan hingga Rp1 Miliar per Desa

1 jam yang lalu 2

Anggota Fraksi PKB, Moh. Hasyim Asy'ari saat menyerahkan arsip pandangan umum fraksi atas Raperda penyelenggaraan pemerintahan desa. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA — Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa mendapat sorotan serius dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Pamekasan.

Fraksi PKB menilai desa saat ini memikul tanggung jawab nan semakin besar, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, pembangunan, pemberdayaan masyarakat hingga penanganan beragam persoalan sosial.

Di sisi lain, keahlian fiskal desa dinilai belum sebanding dengan beban nan kudu dijalankan. Terlebih, support pendanaan melalui Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) mengalami keterbatasan.

Anggota Fraksi PKB DPRD Pamekasan, Moh. Hasyim Asy’ari, meminta agar izin baru tidak hanya menambah tanggungjawab desa, tetapi juga memperkuat keahlian keuangannya.

“Jangan sampai tanggungjawab desa semakin besar, sementara keahlian fiskalnya semakin kecil,” katanya saat menyampaikan pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna mengenai nota penjelasan Bupati atas Raperda Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Rabu (19/8/2026).

Dalam pandangan fraksinya, PKB menawarkan tiga langkah nan perlu diperkuat dalam Raperda Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Pertama, Fraksi PKB mendorong optimasi Alokasi Dana Desa (ADD) dengan memastikan alokasi minimal 10 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Fraksi PKB juga meminta agar alokasi tersebut dapat diupayakan lebih optimal sesuai dengan keahlian finansial daerah.

Kedua, pemerintah wilayah diminta memaksimalkan bagi hasil pajak dan retribusi wilayah kepada desa. Fraksi PKB mendorong agar minimal 10 persen dari realisasi penerimaan pajak dan retribusi wilayah betul-betul direalisasikan melalui APBD dan dibagikan kepada desa secara transparan.

“Ketiga, merevisi Peraturan Bupati tentang support finansial kabupaten kepada desa. Fraksi PKB mendorong agar tersedia support finansial maksimal Rp1 miliar untuk setiap desa, dengan tetap mempertimbangkan keahlian finansial wilayah dan patokan nan berlaku,” ucapnya.

Menurut Hasyim, desa merupakan bagian krusial dalam ekosistem pembangunan daerah. Karena itu, ketika penerimaan wilayah meningkat, desa juga kudu mendapatkan faedah secara proporsional.

“Perda jangan hanya mengatur tanggungjawab desa, tetapi juga kudu memberikan solusi atas keterbatasan keahlian finansial desa,” ujarnya.

Fraksi PKB berambisi pembahasan Raperda tersebut tidak berakhir pada penguatan tata kelola pemerintahan desa. Regulasi tersebut juga diharapkan bisa memastikan desa mempunyai kapabilitas fiskal nan memadai untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan masyarakat.

“Desa nan kuat secara tata kelola kudu ditopang dengan keahlian finansial nan cukup. Dengan begitu, pelayanan publik dan pembangunan masyarakat dapat melangkah lebih maksimal,” tandasnya. (ibl/nda)

Selengkapnya