BANGKALAN, koranmadura.com – Forum Komunikasi Pemuda Bangkalan (FKPB) mengadukan dugaan penahanan kitab tabungan siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 4 Bangkalan kepada Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Wilayah Bangkalan, Kamis, 22 Oktober 2026.
Ketua FKPB, Taufik Nurhidayat, mengatakan kehadiran mereka bermaksud meminta kejelasan mengenai dugaan penahanan kitab tabungan siswa penerima support tersebut.
Menurut Taufik, kitab tabungan kudu dapat diakses oleh siswa alias wali murid. Karena itu, dugaan penahanan tersebut perlu diklarifikasi agar kewenangan penerima support tetap terlindungi.
“Kami datang untuk mempertanyakan persoalan ini agar ada kejelasan mengenai kewenangan siswa penerima PIP,” ujar Taufik.
FKPB menakut-nakuti bakal membawa persoalan tersebut ke jalur norma andaikan kejuaraan mereka tidak segera ditindaklanjuti oleh Cabdin Wilayah Bangkalan.
“Kami berambisi persoalan ini segera ditindaklanjuti agar pengelolaan support pendidikan melangkah sesuai ketentuan dan kewenangan siswa penerima PIP tetap terjamin,” kata dia.
Aduan tersebut diterima Kepala Cabdin Wilayah Bangkalan, Tisnan, berbareng Kepala Seksi SMA, Fausi. Pertemuan berjalan di instansi Cabdin Wilayah Bangkalan.
Tisnan berjanji segera melakukan penjelasan dan menindaklanjuti dugaan penahanan kitab tabungan siswa penerima PIP di SMAN 4 Bangkalan tersebut.
“Kami bakal segera melakukan penjelasan dan menindaklanjuti kejuaraan mengenai dugaan penahanan kitab tabungan siswa penerima PIP tersebut,” ujarnya. (MAHMUD/DIK)

5 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·