(KM/AINOR ROFIK) MUHAMMAD NIZAR: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bangkalan saat ditemui beberapa waktu lalu. KABAR MADURA | Kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi nan sempat menyebabkan tumpahan di Jalan Bancaran-Arosbaya, Bangkalan, sekarang memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Muhammad Nizar, mengatakan, perkara tersebut telah memasuki agenda pemeriksaan saksi.
“Untuk kasus penyalahgunaan BBM subsidi kemudian tumpah di Jalan Bancaran-Arosbaya sekarang sudah tahap persidangan, pemeriksaan saksi,” ujarnya, Senin (7/9/2026).
Dalam persidangan sebelumnya, jaksa menghadirkan sekitar enam orang saksi untuk memberikan keterangan mengenai perkara tersebut.
“Ada sekitar enam orang nan dihadirkan ke persidangan sebagai saksi mengenai kasus tersebut,” jelasnya.
Nizar menegaskan, para saksi nan dihadirkan dalam persidangan ity hanya dimintai keterangan mengenai perkara nan sedang diperiksa oleh majelis hakim.
“Saksi datang hanya dimintai keterangan sebagai saksi,” katanya.
Setelah agenda pemeriksaan saksi, persidangan selanjutnya dijadwalkan memasuki tahapan pemeriksaan terhadap terdakwa. Nizar menyebut, agenda itu rencananya bakal berjalan pada pekan ini di PN Bangkalan.
“Minggu ini bakal ada agenda periksa terdakwa di PN Bangkalan,” ungkapnya.
Sementara itu, saat ditanya mengenai asal lembaga terdakwa maupun pihak nan terlibat dalam perkara tersebut, Nizar enggan memberikan keterangan lebih lanjut. (fik/zul)

2 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·