KABAR MADURA | Rencana penerapan e-voting dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sumenep 2027 belum otomatis bertindak untuk seluruh desa.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep tetap memetakan desa nan betul-betul siap menggunakan sistem pemungutan bunyi elektronik tersebut. Artinya, kesiapan teknologi hingga sumber daya pelaksana bakal menjadi penentu sebelum e-voting diterapkan.
Kini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep tetap mendalami sejumlah aspek, mulai dari regulasi, teknis pelaksanaan, hingga kondisi masing-masing desa.
Kepala DPMD Sumenep, Achmad Dzulkarnain, mengatakan e-voting merupakan salah satu pengganti sistem pilkades nan dapat digunakan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026.
Namun, penerapannya belum diputuskan secara menyeluruh.
“Baik pemilihan secara manual maupun e-voting pada dasarnya mempunyai tujuan nan sama, ialah menghasilkan pemimpin desa nan mempunyai legitimasi dan diterima masyarakat,” ujar Achmad Dzulkarnain, Kamis (24/9/2026).
Menurutnya, penerapan e-voting tidak cukup hanya dengan menyiapkan perangkat elektronik. Kesiapan regulasi, sumber daya manusia pelaksana, serta kondisi dan keahlian masing-masing desa juga kudu menjadi pertimbangan.
Karena itu, DPMD Sumenep mulai mengidentifikasi desa-desa nan dinilai bisa menerapkan sistem pemungutan bunyi elektronik.
Tidak menutup kemungkinan sistem Pilkades Sumenep 2027 nantinya berbeda antara satu desa dengan desa lainnya, menyesuaikan tingkat kesiapan masing-masing wilayah.
“DPMD bakal memandang kesiapan masing-masing desa sebelum menentukan sistem nan bakal digunakan,” jelasnya.
Saat ini, proses tersebut tetap dalam tahap obrolan dan pendalaman. Pemkab Sumenep juga melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Kami tetap melakukan obrolan dan pendalaman terhadap persiapan penyelenggaraan pemilihan kepala desa secara e-voting,” katanya.
Menurutnya, pilkades Sumenep sendiri direncanakan berjalan sekitar Oktober hingga November 2027. Waktu persiapan nan tetap panjang bakal digunakan untuk memastikan aspek regulasi, teknis, perangkat, hingga kesiapan penyelenggara.
“Kami upayakan maksimal rencana E-voting ini,” pungkasnya. (ara/waw)

6 jam yang lalu
3








English (US) ·
Indonesian (ID) ·