Dukung Manajemen Talenta dan Penerapan Sistem Merit, BKPSDM Pamekasan Fasilitasi Profiling Pegawai

1 jam yang lalu 2

Sejumlah ASN Kabupaten Pamekasan ikuti profiling ASN di Kanreg II BKN Surabaya, Selasa (15/9/2026). (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten Pamekasan mulai memperkuat fondasi manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui program Profiling ASN Tahun 2026.

Sebanyak 510 pegawai ditargetkan mengikuti pengukuran kompetensi dan potensi untuk mendukung penerapan sistem merit, pemetaan talenta, hingga penyiapan calon pejabat strategis di lingkungan pemerintahan daerah.

Program nan difasilitasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan tersebut bekerja sama dengan Kantor Regional II BKN Surabaya. Sejumlah ASN Kabupaten Pamekasan mengikuti profiling ASN di Kanreg II BKN Surabaya, Selasa (15/9/2026).

Kepala BKPSDM Pamekasan Mohamad Alwi mengatakan, penyelenggaraan Profiling ASN merupakan tindak lanjut Surat Edaran Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh Nomor 6 Tahun 2026 tentang Profiling ASN dalam rangka percepatan penerapan manajemen talenta lembaga pemerintah.

Kebijakan tersebut mewajibkan lembaga pemerintah pusat dan wilayah mengikutsertakan pegawainya dalam Profiling ASN alias ProASN Tahun Anggaran 2026.

“Sebagai tindak lanjut, Pemkab Pamekasan melalui BKPSDM melaksanakan aktivitas Profiling ASN Tahun 2026 ini nan bekerja sama dengan Kantor Regional II BKN Surabaya, dengan merujuk pada hasil telaahan staf nan disampaikan kepada Bupati Pamekasan sebagai dasar pertimbangan penyelenggaraan aktivitas itu,” ungkapnya.

Pelaksanaan ProASN di lingkungan Pemkab Pamekasan dilakukan secara berjenjang untuk memberikan kesempatan kepada ASN nan memenuhi kriteria mengikuti pengukuran kompetensi dan potensi.

Hingga tahap II, sebanyak 450 ASN telah mengikuti aktivitas tersebut, sedangkan 60 peserta lainnya dijadwalkan mengikuti tahap III sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan pemetaan talenta.

Pada tahap I nan dilaksanakan 16 September 2026, sebanyak 200 ASN mengikuti profiling, kemudian tahap II pada 16 Oktober 2026 diikuti 250 peserta. Sementara tahap III direncanakan berjalan pada 9 November 2026 dengan melibatkan 60 ASN, sehingga total peserta nan telah dan bakal mengikuti ProASN mencapai 510 orang.

“Dengan demikian, jumlah keseluruhan peserta nan telah dan direncanakan mengikuti aktivitas ProASN Tahun 2026 di lingkungan Pemkab Pamekasan sebanyak 510 orang,” jelas mantan Kepala Disdikbud Pamekasan tersebut.

Alwi menjelaskan, peserta tahap III berasal dari PNS nan menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, dan Jabatan Pelaksana.

Mereka diprioritaskan untuk dipersiapkan mengisi kedudukan manajerial nan kosong hingga Februari 2027 serta belum mengikuti pengukuran kompetensi dan potensi pada periode April 2023 hingga April 2026.

Selain itu, profiling menyasar PNS nan baru mempunyai salah satu info kompetensi alias potensi serta pegawai nan telah mengikuti CACT (Computer Assisted Competency Test) pada 2023 lantaran masa penilaiannya telah kedaluwarsa pada Agustus 2026.

Peserta juga kudu tidak sedang menjalani balasan disiplin, sementara penetapannya dilakukan BKPSDM melalui koordinasi dengan perangkat wilayah mengenai berasas kebutuhan pemetaan talenta dan kedudukan strategis.

Menurut Alwi, aktivitas profiling bermaksud memperoleh gambaran utuh mengenai kesiapan dan kesenjangan talenta ASN di lingkungan Pemkab Pamekasan. Hasil pengukuran tersebut juga menjadi pedoman info nan jeli untuk mendukung pengisian kedudukan manajerial nan lowong berasas prinsip merit.

“Juga mendukung penyusunan talent pool, perencanaan pengembangan kompetensi, dan rencana suksesi kedudukan sesuai kebutuhan organisasi, serta mewujudkan integrasi info ASN Kabupaten Pamekasan ke dalam Sistem Informasi ASN (SIASN) dan Sistem Manajemen Talenta (SIMATA) BKN,” ujar Alwi.

Ia menambahkan, hasil Profiling ASN Tahun 2026 bertindak selama tiga tahun dan bakal dimanfaatkan untuk pemetaan talenta, penyusunan talent pool, serta perencanaan pengembangan kompetensi pegawai. Data tersebut juga menjadi bahan pertimbangan promosi, rotasi, dan suksesi kedudukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

“Dan kami selanjutnya bakal menyusun laporan penyelenggaraan sebagai corak pertanggungjawaban kepada Bupati Pamekasan sekaligus bahan pelaporan kepada BKN, serta melakukan koordinasi lanjutan mengenai pemanfaatan hasil dalam kebijakan manajemen ASN daerah,” tandasnya. (enk/nda)

Selengkapnya
google.com, pub-8604827097413925, DIRECT, f08c47fec0942fa0