Sumenep, (Madura Today) – Penanganan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu nan menyeret dua kepala desa aktif di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tetap berlanjut.
Namun, perkembangan perkara Kepala Desa Campor Barat, Ambunten, Imam Samsul Arifin dan Kepala Desa Bringsang, Giligenting, Ahmad Muzakki itu belum mendapat penjelasan dari Satresnarkoba Polresta Sumenep.
Madura Today berupaya mengonfirmasi perkembangan kedua kasus tersebut setelah Kapolresta Sumenep, Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, mengarahkan wartawan untuk meminta keterangan langsung kepada Kasatresnarkoba, Kompol Mohammad Sjaiful.
Pada Senin (26/10/2026) sekitar pukul 11.30 WIB, wartawan Madura Today mendatangi ruang kerja Kasatresnarkoba. Namun, nan berkepentingan tidak berada di tempat. Salah seorang petugas nan berjaga menyampaikan bahwa Kasatresnarkoba sedang mengikuti rapat melalui Zoom.
“Kasat sekarang sedang rapat zoom di selatan, (Kantor utama Polresta Sumenep, Red),” ucap petugas jaga di Kantor Satresnarkoba nan tidak mau identitasnya dipublikasikan.
Pada hari nan sama, wartawan kembali menghubungi Kasatresnarkoba melalui WhatsApp. Namun, pesan tersebut tidak mendapat tanggapan. Upaya konfirmasi kembali dilakukan pada Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 11.18 WIB. Namun, hingga saat itu belum ada respons.
Wartawan Madura Today kembali mengirim pesan WA pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 12.05 WIB. Hasilnya, upaya konfirmasi tersebut juga belum mendapat tanggapan.
Konfirmasi itu dilakukan untuk mengetahui perkembangan investigasi dan kelanjutan proses norma terhadap kedua kades tersebut. Informasi ini krusial disampaikan kepada publik, mengingat perkara narkoba tersebut melibatkan pejabat desa nan tetap aktif menjabat.
Hingga buletin ini diterbitkan, Kasatresnarkoba Polresta Sumenep, Kompol Mohammad Sjaiful belum memberikan keterangan.
Disclaimer: Madura Today tetap membuka ruang bagi nan berkepentingan untuk memberikan penjelasan dan penjelasan mengenai perkembangan penanganan kedua perkara tersebut.
Hayat
Hayat adalah wartawan Lulusan Terbaik Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Jenjang Muda Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) Jakarta Tahun 2026.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·