DPRD Sumenep Gelar Paripurna, Banggar Laporkan Hasil Pembahasan Perubahan APBD 2026

1 jam yang lalu 2


SUMENEP, Kompasmadura.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumenep menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (24/8/2026) kemarin.

Laporan tersebut disampaikan sebagai bagian dari tahapan pembahasan Perubahan APBD 2026 setelah melalui pembahasan berbareng Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat wilayah terkait.

Banggar menilai perubahan APBD menjadi bagian krusial untuk memastikan kebijakan anggaran tetap menyesuaikan perkembangan kondisi, kebutuhan pembangunan, serta dinamika wilayah selama tahun anggaran berjalan.

Dalam laporan Ketua Banggar nan juga Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, melalui Juru Bicaranya, M Mirza Khomaini Hamid, mengungkapkan, bahwa dari hasil pembahasan, pendapatan wilayah Tahun Anggaran 2026 semula ditetapkan sebesar Rp2,471 triliun mengalami pengurangan sebesar Rp175,164 miliar, sehingga menjadi Rp2,296 triliun.

“Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2026 semula sebesar Rp2.471.544.560.394,00, berkurang sebesar Rp175.164.521.436,65 menjadi sebesar Rp2.296.380.038.957,35, setelah pembahasan tetap sebagaimana draft,” jelasnya.

Sementara itu, dari sisi belanja, anggaran semula sebesar Rp2,655 triliun berkurang sekitar Rp42,347 miliar, sehingga menjadi Rp2,613 triliun. Setelah melalui pembahasan berbareng TAPD, nomor tersebut tetap sebagaimana rancangan nan diajukan.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan dalam Perubahan APBD 2026 semula dianggarkan sebesar Rp187,441 miliar. Setelah mengalami penambahan sebesar Rp129,591 miliar, penerimaan pembiayaan menjadi Rp317,032 miliar dan tetap sebagaimana draft setelah pembahasan.

“Sedangkan pengeluaran pembiayaan wilayah tidak dianggarkan. Dengan demikian, pembiayaan netto tercatat sebesar Rp317,032 miliar, nan digunakan untuk menutup defisit anggaran. Sisa lebih pembiayaan anggaran setelah perubahan tercatat Rp0.” Tandasnya.

Ditegaskan, struktur Perubahan APBD 2026 tersebut telah disusun dengan mempertimbangkan keseimbangan serta keahlian finansial daerah. Namun, keberhasilan kebijakan anggaran tidak hanya ditentukan dari proses penyusunannya, melainkan juga dari kualitas pelaksanaannya di lapangan.

Karena itu, Banggar meminta Pemerintah Kabupaten Sumenep memperkuat koordinasi dan pengendalian dalam penyelenggaraan Perubahan APBD 2026. Setiap perangkat wilayah diharapkan memastikan program dan aktivitas melangkah sesuai agenda serta ketentuan nan berlaku.

“Pelaksanaan anggaran hendaknya tidak hanya berorientasi pada tingkat penyerapan, tetapi juga pada kualitas hasil dan faedah nan dihasilkan bagi masyarakat,” tegasnya.

Banggar juga berambisi setiap penyesuaian dan pengalokasian anggaran tetap diarahkan pada kebutuhan prioritas serta persoalan nan memerlukan perhatian pemerintah daerah. Dengan demikian, anggaran nan telah disepakati tidak berakhir pada aspek administratif, tetapi betul-betul memberikan faedah nyata bagi masyarakat Sumenep.

Dalam rapat paripurna Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, dihadiri para Pimpinan dan personil DPRD Sumenep, Wakil Bupati KH. Imam Hasyim, jejeran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, Tokoh Masyarakat, Ormas, Pers serta undangan lainnya.(Rus/Nin)

Selengkapnya