Ketua PD Muhammadiyah Pamekasan Azis Ashari membuka paksa gerbang TK ABA IV Pamekasan nan disegel mahir waris tanah. (ISTIMEWA).
PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sengketa lahan nan melibatkan TK Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA) IV Pamekasan terus memanas. Setelah mahir waris, Siti Nurul Aini Siska, menggembok gerbang sekolah pada Senin (24/8/2026) malam, PD Muhammadiyah Pamekasan membuka paksa gembok tersebut.
Pembukaan gembok dilakukan pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Aksi tersebut dipimpin langsung Ketua PD Muhammadiyah Pamekasan Azis Ashari berbareng Wakil Pimpinan Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Ainor Ridha.
Ainor Ridha mengatakan, langkah itu dilakukan agar aktivitas belajar mengajar di TK ABA IV Pamekasan tidak terganggu.
“Kita bongkar gembok itu, agar anak-anak bisa sekolah hari ini,” terang Ainor.
Menurutnya, tindakan penggembokan gerbang sekolah dinilai sepihak dan tidak sesuai dengan sistem hukum. Sebab, persoalan kepemilikan lahan semestinya diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan menutup akses lembaga pendidikan.
Ainor menilai,penggembokan tersebut berpotensi mengganggu aktivitas belajar mengajar, guru, serta keberlangsungan pendidikan di TK ABA IV Pamekasan nan berada di Desa Laden, Kecamatan Kota itu.
“Tindakan (penggembokan) itu dapat kami katakan main pengadil sendiri lantaran dilakukannya sepihak, apalagi keinginannya sendiri tanpa mengikuti alur hukum,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, PD Muhammadiyah Pamekasan berencana melayangkan pengaduan masyarakat (dumas) kepada Polres Pamekasan. Langkah itu diambil sebagai tindak lanjut atas penggembokan gerbang sekolah oleh mahir waris.
Sebelumnya, Siti Nurul Aini Siska menggembok gerbang TK ABA IV Pamekasan lantaran mengaku kecewa terhadap pihak sekolah. Ia menilai keluarganya sebagai mahir waris tidak dihargai dalam persoalan lahan nan sekarang ditempati sekolah tersebut.
Nurul juga mempersoalkan adanya klaim pembelian lahan oleh pihak ketiga nan kemudian disebut dihibahkan kepada sekolah. Menurutnya, pihak nan disebut sebagai pembeli hingga sekarang tidak pernah datang dan menemui keluarganya.
Selain persoalan lahan, Nurul mempersoalkan saluran air dari bilik mandi sekolah nan disebut mengarah ke makam keluarganya. Permintaan untuk memindahkan bilik mandi tersebut, menurut dia, tidak kunjung mendapat respons.
Persoalan tersebut kemudian berujung pada penggembokan gerbang sekolah. Nurul juga menyatakan proses pengaduan masyarakat (dumas) nan telah disampaikan ke Polres Pamekasan tetap melangkah dan belum dicabut.
Di sisi lain, kuasa norma mahir waris Siti Nurul Aini Siska, Zaini, menyayangkan tindakan PD Muhammadiyah Pamekasan nan membuka gembok tersebut.
“Kami sangat menyayangkan tindakan sepihak tersebut,” tegas Zaini.
Menurut dia, pihak mahir waris bakal mengambil langkah norma mengenai pembukaan gembok tersebut. Zaini memastikan seluruh proses bakal ditempuh sesuai ketentuan norma nan berlaku.
Bahkan, meski sebelumnya tetap terbuka kemungkinan penyelesaian secara kekeluargaan, pihak mahir waris tetap memilih menempuh jalur hukum.
“Kalau itu tetap sesuai dengan langkah hukum,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi mengenai rencana dumas nan bakal dilakukan PD Muhammadiyah Pamekasan terhadap kliennya, Zaini memilih tidak memberikan tanggapan.
“Kalau itu no comment,” tandasnya. (enk/nda)

1 jam yang lalu
5








English (US) ·
Indonesian (ID) ·