DPRD Sumenep Dorong Sistem Meritokrasi Ideal: Pejabat Baru Harus Diuji dan Dievaluasi
SUMENEP,PortalMadura.com — Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Hairul Anwar, S.T., MT., memberikan apresiasi atas pengisian empat kedudukan ketua tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat. Keempat pejabat tersebut sebelumnya telah resmi dilantik dan disumpah pada Jumat, 4 September 2026.
Meski mengapresiasi prosedur pengisian kedudukan nan telah melangkah sesuai aturan, Hairul menegaskan bahwa proses tersebut tidak boleh berakhir hanya pada aktivitas pelantikan semata. Ia menilai perlunya pengukuran dan pertimbangan berkala terhadap keahlian para pejabat baru untuk memastikan efektivitas pelayanan publik.
Menurut Hairul, pertimbangan mendalam perlu dilakukan dalam beberapa bulan ke depan, misalnya setelah enam bulan masa kerja. Langkah ini krusial guna menilai keahlian kepemimpinan, kepuasan masyarakat, serta akibat nyata dari program kerja nan dijalankan oleh masing-masing perangkat daerah.
“Idealnya ya kudu diukur, diuji, dan dievaluasi enam bulan ke depan misalnya. Seperti apa kinerjanya, kepuasan masyarakat, dan hasilnya gimana itu kudu diuji dulu, terutama nan baru naik jabatan,” ujar Hairul saat diwawancarai di Sumenep, Rabu (16/9/2026).
Ia menambahkan, masa pertimbangan ini berfaedah sebagai instrumen krusial untuk memastikan penempatan pejabat betul-betul sesuai dengan kompetensi dan bagian tugasnya, alias nan dikenal dengan prinsip right man on the right place.
Selain itu, Hairul meminta para pejabat nan baru dilantik agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta memahami secara komprehensif tugas pokok dan kegunaan organisasi perangkat wilayah (OPD) nan dipimpinnya. Ia mengingatkan agar pengisian kedudukan tidak sekadar menjadi formalitas administratif.
“Jangan sampai pengisian kedudukan ini hanya formalitas saja, tetapi kudu betul-betul dilihat hasil kerjanya setelah menduduki kedudukan tersebut,” tegas politisi tersebut.
Melalui momentum ini, DPRD Sumenep berambisi penerapan sistem merit di lingkup Pemkab Sumenep dapat semakin diperkuat secara transparan, objektif, dan berbasis kompetensi. Meritokrasi nan ideal, kata Hairul, diukur dari keahlian pejabat membuktikan keahlian nyata setelah mendapat kepercayaan memimpin sebuah instansi.
“Harapannya meritokrasi ini betul-betul ideal, jadi bukan hanya orangnya nan sesuai secara administratif, tetapi kompetensi, kinerja, dan hasilnya juga kudu sesuai dengan kedudukan nan diberikan,” pungkasnya.

21 jam yang lalu
3








English (US) ·
Indonesian (ID) ·