DLH Sumenep Perketat Pengawasan 108 SPPG

1 jam yang lalu 1

SUMENEP, Kompasmadura.com – Kesuksesan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya diukur dari terpenuhinya kebutuhan gizi masyarakat. Dengan operasional ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), ada satu persoalan nan tak kalah penting, ialah gimana limbah nan dihasilkan dikelola agar tidak berubah menjadi ancaman bagi lingkungan.

Kesadaran itulah nan mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep menggelar rapat koordinasi pengolahan air limbah dan pengelolaan sampah SPPG, Selasa (22/7/2026).

Pertemuan tersebut menjadi langkah awal memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan agar 108 SPPG di Kabupaten Sumenep bisa menjalankan pelayanan gizi secara bertanggung jawab terhadap lingkungan.

Forum tersebut dihadiri Kepala DLH Kabupaten Sumenep Anwar Sahroni Yusuf, AP., M.Si., Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep Ahmad Yasid, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN), serta 27 koordinator kecamatan BGN.

Rapat tersebut merupakan penerapan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2760 Tahun 2025 tentang Baku Mutu dan Standar Teknologi Pengolahan Air Limbah serta Pengelolaan Sampah dari aktivitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.

Kepala DLH Kabupaten Sumenep, Anwar Sahroni Yusuf, menegaskan bahwa program pemenuhan gizi kudu melangkah beriringan dengan upaya menjaga kualitas lingkungan hidup.

SPPG bukan hanya bekerja menyediakan makanan bergizi, tetapi juga mempunyai tanggung jawab mengelola limbahnya dengan benar. Jangan sampai program nan bermaksud menyehatkan masyarakat justru memunculkan persoalan lingkungan di kemudian hari,“kata Anwar.

Menurutnya, DLH bakal terus melakukan pembinaan sekaligus pengawasan terhadap seluruh SPPG agar setiap satuan pelayanan bisa memenuhi standar pengelolaan air limbah maupun sampah sesuai izin pemerintah.

Kami bakal melakukan monitoring dan pertimbangan secara berkala. Tujuannya memastikan seluruh SPPG menerapkan sistem pengelolaan limbah nan aman, efektif, dan tidak mencemari lingkungan sekitar,” tegasnya.

Dalam rapat itu, peserta juga menyepakati sejumlah langkah strategis, mulai dari peningkatan kapabilitas teknis pengelola SPPG, penguatan koordinasi lintas sektor, hingga penerapan pengelolaan sampah berbasis prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R) sebagai upaya mengurangi timbulan sampah sejak dari sumbernya. (Rie/Red)

Selengkapnya