BANGKALAN, koranmadura.com – Mobil armada tangki milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, tercatat menunggak pajak selama 13 tahun. Kendaraan operasional bernomor polisi (Nopol) M 8057 GP itu belum dibayarkan pajaknya sejak 2013.
Kepala Bidang (Kabid) Tata Lingkungan (Taling) DLH Bangkalan, Eko Marianto, membenarkan tunggakan pajak kendaraan tersebut. Menurut dia, mobil tangki itu digunakan untuk menyiram taman di seluruh wilayah Bangkalan.
“Betul mobil tangki itu milik kami nan digunakan untuk menyiram setiap taman di seluruh wilayah di Bangkalan,” katanya, Senin, 2 November 2026.
Eko mengaku, tunggakan pajak tersebut belum dibayarkan lantaran keterbatasan anggaran. Terlebih, saat ini pemerintah wilayah tengah menerapkan efisiensi keuangan.
“Tidak ada anggaran lantaran saat ini kan memang ada efisiensi anggaran, belum mencukupi. Sebenarnya ada, tapi hanya untuk BBM dan perbaikan saja kurang lebih Rp37 juta,” ucapnya.
Dia menerangkan, kendaraan operasional untuk menyiram taman tersebut merupakan peralatan hibah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan nan kemudian digunakan DLH.
“Sebenarnya ini awalnya bukan milik DLH. Mobil tangki ini dulu milik Pemkab nan ada di Pendopo, tetapi oleh Kepala DLH sebelumnya nan sekaligus menjabat sebagai Kasubag Setda Bangkalan membawa mobil itu untuk dipakai DLH,” tutupnya. (MAHMUD/DIK)

4 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·