SAMPANG, koranmadura.com – Aparat Penegak Hukum dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sampang melancarkan operasi penyergapan dan pembongkaran belasan bilik kayu nan ditengarai kuat disulap menjadi tempat pengonsumsian sabu di Desa Rabasan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Meski begitu, petugas belum sukses mencokok para pelaku maupun pengedar peralatan haram tersebut di letak lantaran kondisi gubuk sudah kosong ditinggal kabur saat penyergapan berlangsung.
Kapolres Sampang, AKBP Anang Hardiyanto melalui Kasi Humas AKP Puji Eko Waluyo membeberkan bahwa razia berskala besar nan mengandalkan dua tim campuran personel tersebut digulirkan pada Jumat, 16 Oktober 2026 sekitar pukul 13.00 WIB lalu.
“Iya benar, kami melakukan giat penggrebekan dan pembongkaran tempat alias sebuah warung nan diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkotika,” kata Kasi Humas Polres Sampang, AKP Puji Eko Waluyo, Rabu, 21 Oktober 2026 hari ini.
AKP Puji Eko menambahkan, penyisiran dilakukan merata di dua titik terpisah nan selama ini meresahkan penduduk sekitar.
“Target operasi berupa orang dan tempat. Upaya kami melakukan penangkapan, namun saat tiba di lokasi, sudah tidak orang. Sedangkan pembongkaran tempat ialah ada sebanyak 18 bilik,” terangnya.
Dari pembersihan sarang narkoba tersebut, polisi sukses mengamankan sederet peralatan bukti petunjuk seperti puluhan perangkat isap (bong), pipet kaca, kompor kecil, korek api gas, gunting, ratusan klip plastik transparan kosong, sendok sedotan, hingga dua unit radio panggil (handy talky).
“Dan kami juga mengamankan papan nama bertuliskan selain pekerja dilarang masuk, ini perintah langsung dari ketua. Dan letak tersebut terus dilakukan pemantauan,” tegasnya. (Muhlis/Fine)

4 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·