Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Implementasi RME di Puskesmas Arjasa dan RSUD Abuya Kangean

1 jam yang lalu 2
RME KangeanPetugas Dinkes P2KB Sumenep Dampingi Implementasi RME di RSUD Abuya Kangean

Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep terus memperkuat penerapan Rekam Medis Elektronik (RME) di akomodasi pelayanan kesehatan. Upaya tersebut dilakukan melalui monitoring, evaluasi, dan pendampingan untuk memastikan digitalisasi rekam medis melangkah efektif serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.

Kegiatan dilaksanakan secara berkelanjutan, di antaranya melalui Monitoring dan Evaluasi Implementasi RME di Puskesmas Arjasa pada Selasa (1/9/2026) dan Pendampingan Implementasi RME di RSUD Abuya Kangean pada Rabu (2/9/2026).

Kedua aktivitas tersebut dilaksanakan oleh Tim Kerja Sistem Informasi Kesehatan (SIK) dan Sistem Pelayanan Minimal (SPM) Dinkes P2KB Kabupaten Sumenep.

Di Puskesmas Arjasa, tim melakukan koordinasi dengan kepala puskesmas, penanggung jawab rekam medis, admin alias pengelola RME, serta petugas pelayanan. Monitoring dilakukan untuk mengetahui perkembangan dan tingkat penerapan RME pada beragam unit pelayanan.

Tim juga meninjau kesesuaian antara alur pelayanan dengan proses pencatatan dan penginputan info secara elektronik. Evaluasi mencakup kelengkapan, ketepatan, konsistensi, serta kesinambungan pengisian info rekam medis elektronik.

Selain aspek manajemen dan pencatatan, monitoring juga diarahkan pada penggunaan RME dalam proses pendaftaran, pelayanan rawat jalan, pelayanan darurat darurat, pelayanan lainnya, hingga unit penunjang nan telah terintegrasi.

Petugas turut diajak mengevaluasi pencatatan info klinis, diagnosis, tindakan, terapi, hasil pemeriksaan penunjang, dan beragam info pelayanan lainnya. Dari proses tersebut, tim mengidentifikasi kesesuaian antara pelayanan nan diberikan dengan info nan tercatat dalam sistem.

Sementara itu, pendampingan di RSUD Abuya Kangean difokuskan pada penguatan penerapan RME di lingkungan rumah sakit. Tim melakukan koordinasi dengan manajemen rumah sakit dan pengelola RME untuk memandang kesiapan sistem sekaligus mengidentifikasi beragam kebutuhan perbaikan.

Kepala Dinkes P2KB Sumenep, dr. Ellyah Fardasah, mengatakan penerapan RME merupakan bagian krusial dalam memperkuat Sistem Informasi Kesehatan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan.

“Rekam Medis Elektronik bukan sekadar perubahan dari pencatatan manual menjadi digital. nan paling krusial adalah memastikan sistem tersebut betul-betul mendukung alur pelayanan, mudah digunakan oleh petugas, serta menghasilkan info nan lengkap, tepat, aman, dan dapat tersedia ketika dibutuhkan.”

Menurutnya, proses monitoring dan pendampingan diperlukan agar hambatan dalam penerapan RME dapat segera ditemukan dan dicarikan solusi. Kendala tersebut dapat berangkaian dengan aplikasi, jaringan, perangkat, sarana dan prasarana, sumber daya manusia, maupun tata kelola dan proses upaya pelayanan.

Karena itu, tim juga melakukan identifikasi terhadap kebutuhan support teknis dan pengembangan sistem. Diskusi berbareng petugas menjadi bagian krusial untuk mengetahui persoalan nan dihadapi sekaligus kebutuhan penyempurnaan RME di masing-masing akomodasi pelayanan kesehatan.

“Melalui pendampingan ini, kami mau memastikan petugas semakin memahami pemanfaatan RME secara efektif dan berkesinambungan. Ketika sistem dan sumber daya manusianya siap, maka kualitas info kesehatan juga bakal semakin baik,” jelas dr. Ellyah.

Ia menambahkan, info rekam medis nan komplit dan jeli tidak hanya dibutuhkan untuk kepentingan pengarsipan pelayanan, tetapi juga menjadi bagian krusial dalam penyediaan info kesehatan.

“Penguatan RME pada akhirnya bukan hanya soal teknologi, tetapi juga bagian dari penguatan Sistem Informasi Kesehatan. Data nan baik bakal mendukung pelayanan nan lebih baik dan membantu akomodasi kesehatan dalam mengambil keputusan secara tepat,” pungkasnya.

Melalui rangkaian monitoring, evaluasi, dan pendampingan tersebut, Dinkes P2KB Sumenep menargetkan penerapan RME di akomodasi pelayanan kesehatan semakin optimal. Data rekam medis diharapkan menjadi lebih lengkap, akurat, konsisten, aman, dan terintegrasi, sekaligus dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengelolaan pelayanan kesehatan dan pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagian kesehatan.

Penguatan RME juga diharapkan bisa mendorong transformasi pelayanan kesehatan di Kabupaten Sumenep dari sekadar digitalisasi pencatatan menuju ekosistem info kesehatan nan terintegrasi dan dapat dimanfaatkan untuk pengambilan keputusan berbasis data. (adi)

Selengkapnya