PAMEKASAN, koranmadura.com – Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur nan mengguncang salah satu madrasah di Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, sekarang resmi masuk meja penyelidikan Polres Pamekasan.
Kasus dugaan pelecehan seksual tersebut dilaporkan langsung oleh orang tua korban setelah mendengar berita memilukan mengenai tindakan tak terpuji oknum pembimbing pengajar di sekolah anak mereka.
Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama mengungkapkan bahwa korban diketahui berinisial SNW, sedangkan oknum pembimbing terlapor berinisial B. Aksi bejat tersebut diduga telah membayangi korban sejak tahun 2025 hingga Oktober 2026.
“Kasus ini terungkap setelah pelapor mendapat info dari orang tua siswa lain mengenai dugaan perbuatan oknum pembimbing tersebut,” kata Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, Senin, 26 Oktober 2026 hari ini.
Merespons laporan orang tua korban, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pamekasan bergerak sigap mengumpulkan perangkat bukti, memanggil saksi-saksi, serta memeriksa pihak-pihak terkait.
IPDA Yoni Evan menegaskan bahwa korps bhayangkara bakal mengusut tuntas perkara kejahatan terhadap anak ini secara objektif, profesional, dan transparan sesuai koridor norma berlaku.
Polres Pamekasan turut mewanti-wanti pihak sekolah dan para orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak, serta tidak takut melapor andaikan menjumpai indikasi kekerasan maupun kejahatan seksual di lingkungan pendidikan. (Sudur/Fine)

3 jam yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·