Dibekuk Saat Curi Trafo PLN, Komplotan di Bangkalan Juga Terlibat Curanmor

3 jam yang lalu 2

BANGKALAN, koranmadura.com – Tim Macan Resmob Satreskrim Polres Bangkalan membongkar tindakan komplotan pencuri transformator (trafo) milik PLN nan kerap bertindak di sepanjang Jalan Akses Suramadu, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Dalam penindakan tersebut, tiga orang tersangka berinisial FR, MG, dan AS sukses digulung. Pengungkapan bermulai saat petugas mencokok FR di area Desa Kamal, sebelum akhirnya melakukan pengembangan dan menciduk dua rekan komplotannya tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Eriek Triyasworo membeberkan bahwa berasas pendalaman interogasi, para tersangka rupanya tidak hanya mengincar akomodasi kelistrikan PLN, tetapi juga terlibat dalam serangkaian kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Setelah hasil interogasi, pelaku juga mengaku melakukan tindak pidana lain berupa kejahatan curanmor di TKP Kramat, Kabupaten Bangkalan,” kata Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Eriek Triyasworo, Jumat, 18 September 2026 hari ini.

Saat ini, ketiga tersangka tetap mendekam di sel tahanan Mapolres Bangkalan guna mengarungi proses pemeriksaan secara intensif. Polisi terus memetakan pembagian peran masing-masing penyelenggara serta melacak penadah peralatan hasil kejahatan tersebut.

“Untuk saat ini para pelaku menjalani proses pemeriksaan mendalam di Satreskrim Polres Bangkalan,” ujarnya.

Penyidik Satreskrim Polres Bangkalan juga tetap melakukan inventarisasi mengenai total kerugian materiil serta jumlah titik letak tiang listrik PLN di Akses Suramadu nan sempat dipreteli oleh komplotan ini. (Mahmud/Fine)

Selengkapnya