Petani tembakau berada di sawahnya di Desa Samatan, Kecamatan Proppo. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA)
PAMEKASAN || KLIKMADURA – Buruh tani tembakau di Kabupaten Pamekasan tahun ini diusulkan menjadi penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT).
Sebanyak 5.530 pekerja tani tembakau masuk dalam usulan penerima, dengan tambahan anggaran Rp1,7 miliar nan saat ini tetap berproses dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan Herman Hidayat Santoso menyampaikan, pekerja tani tembakau mendapat kuota penerima BLT DBHCHT tahun ini. Namun, anggaran tambahan tersebut tetap dalam proses pembahasan melalui PAK.
“Iya pekerja tani tembakau dapat kuota tahun ini,” katanya.
Herman mengatakan, pencairan BLT DBHCHT bagi pekerja tani tembakau direncanakan berjalan pada November mendatang. Meski demikian, Dinsos Pamekasan tetap menunggu Surat Keputusan (SK) dari Bupati Pamekasan.
Dengan tambahan penerima tersebut, total penerima BLT DBHCHT tahun ini mencapai lebih dari 10 ribu orang. Rinciannya, sebanyak 5.397 penerima merupakan pekerja pabrik rokok, sedangkan 5.530 lainnya merupakan pekerja tani tembakau.
“Sepertinya pekerja pabrik rokok nan cair lebih dulu. Karena pekerja tani tembakau ini tetap baru masuk di PAK,” jelasnya.
Herman menjelaskan, dari kuota 8 ribu penerima untuk pekerja pabrik rokok, tetap terdapat kuota nan belum terserap. Sisa kuota tersebut kemudian dialihkan untuk pekerja tani tembakau nan pencairannya kemungkinan dilakukan pada November.
“Semoga berfaedah dan semua prosesnya melangkah lancar,” tandasnya. (enk/nda)

37 menit yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·