Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman saat membacakan sumpah kepada puluhan CPNS di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Senin (24/8/2026).
PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sebanyak 64 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pengambilan sumpah terhadap puluhan CPNS tersebut dipimpin langsung Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Senin (24/8/2026).
Dalam aktivitas tersebut, Pemkab juga menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) kepada 57 CPNS di lingkungan pemerintah wilayah setempat.
Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman mengingatkan bahwa perubahan status dari CPNS menjadi PNS membawa akibat berupa tanggung jawab dan pengabdian nan besar.
Menurutnya, sumpah nan diucapkan bukan sekadar rangkaian seremoni kepegawaian. Namun, Sumpah tersebut menjadi komitmen sekaligus tanggung jawab untuk menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
“Mulai hari ini, kerabat bukan hanya menerima status baru sebagai PNS, tetapi juga memikul amanah untuk bekerja sungguh-sungguh dan memberikan faedah bagi masyarakat,” katanya.
Mantan personil DPR RI itu menyampaikan bahwa sebagai ASN kudu bisa memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat, bukan janji maupun slogan.
“Ukuran keberhasilan seorang aparatur bukan hanya dari apa nan disampaikan, tetapi dari apa nan betul-betul dikerjakan dan dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Kiai Kholil mengatakan, kepercayaan publik terhadap pemerintah sangat mudah terpengaruh oleh perilaku aparatur. Oleh lantaran itu, setiap PNS dituntut berhati-hati dalam menjalankan kewenangan dan memberikan pelayanan.
“Jangan sampai kewenangan nan diberikan justru digunakan dengan langkah nan membikin masyarakat kecewa. Kepercayaan publik kudu dijaga melalui sikap dan pekerjaan nan bertanggung jawab,” ucapnya.
Ia berambisi para PNS baru dapat segera beradaptasi dengan tugas masing-masing dan menunjukkan dedikasinya melalui pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat.
“Berikan pelayanan dengan hati, tetap profesional, dan pastikan kepentingan masyarakat menjadi pertimbangan utama dalam setiap penyelenggaraan tugas,” tandasnya. (ibl/nda).

1 jam yang lalu
3








English (US) ·
Indonesian (ID) ·