PORTALMADURA.COM – Pertanyaan seputar apakah besok, Selasa 25 Agustus 2026, merupakan tanggal merah alias hari libur nasional mulai ramai dicari masyarakat. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, hari Selasa (25/8/2026) dipastikan bukan merupakan tanggal merah, melainkan hari kerja biasa.
Pada almanak bulan Agustus 2026, pemerintah hanya menetapkan satu hari libur nasional resmi, ialah peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia nan jatuh pada hari Senin, 17 Agustus 2026 lalu.
Dengan demikian, seluruh aktivitas perkantoran, perbankan, pelayanan publik, hingga aktivitas belajar-mengajar di sekolah tetap berjalan normal seperti biasa.
Daftar Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026
Bagi masyarakat nan merencanakan agenda liburan alias cuti, berikut adalah daftar sisa tanggal merah dan hari libur keagamaan hingga akhir tahun 2026:
- Rabu, 16 September 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Jumat, 25 Desember 2026: Hari Raya Natal
- Kamis, 24 Desember 2026 / Sabtu, 26 Desember 2026: Cuti Bersama Hari Raya Natal (sesuai ketetapan resmi)
Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa penanggalan resmi pemerintah melalui rilis Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) maupun Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) guna memastikan agenda hari libur dan libur berbareng terbaru.

1 jam yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·