portalmadura.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau seluruh calon pelamar aparatur sipil negara untuk memantau pembaruan resmi mengenai seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2026 langsung melalui portal terintegrasi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran dan tahapan seleksi aparatur sipil, termasuk sekolah kedinasan dan susunan CASN, diselenggarakan secara transparan serta terpusat melalui domain resmi pemerintah guna mencegah penyebaran info tiruan alias hoaks nan kerap beredar di masyarakat.
BKN mengingatkan pelamar bahwa seluruh proses pembuatan akun hanya dapat dilakukan satu kali untuk satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu periode seleksi tahun anggaran 2026.
Panduan Lengkap Pembuatan Akun di Portal SSCASN BKN
Bagi masyarakat nan hendak mendaftar, berikut langkah-langkah resmi pembuatan akun SSCASN:
- Akses portal resmi melalui peramban di https://sscasn.bkn.go.id.
- Pilih menu Buat Akun pada laman utama situs.
- Masukkan info identitas kependudukan, meliputi NIK KTP, Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor ponsel aktif, serta alamat surel (email) aktif.
- Lakukan verifikasi kamera perangkat untuk pengambilan swafoto (selfie) secara langsung dengan pencahayaan nan jelas.
- Unggah pindaian (scan) e-KTP original sesuai pemisah ukuran nan ditentukan sistem (format JPG/JPEG maksimal 200 KB).
- Buat kata sandi akun, tentukan pertanyaan pengaman, dan masukkan kode verifikasi (CAPTCHA).
- Periksa kembali kebenaran seluruh data, lampau selesaikan pendaftaran dan cetak Kartu Informasi Akun sebagai bukti registrasi.
Daftar Dokumen Pokok nan Wajib Disiapkan Pelamar
Sebelum memilih lembaga dan susunan kedudukan nan dituju, pelamar diwajibkan menyiapkan berkas digital sesuai standardisasi BKN:
- Pasfoto Formal: Berlatar belakang merah terbaru (format JPG/JPEG, ukuran maksimal 200–300 KB).
- Swafoto Langsung: Wajah tegak menghadap kamera perangkat saat registrasi akun.
- e-KTP / Surat Keterangan Dukcapil: Pindaian arsip original berwarna nan tetap berlaku.
- Ijazah dan Transkrip Nilai Asli: Pindaian arsip resmi pendidikan terakhir (format PDF, ukuran maksimal 500 KB–1.000 KB).
- Surat Lamaran dan Surat Pernyataan: Format sesuai petunjuk lembaga tujuan dengan pembubuhan meterai elektronik (e-Meterai) resmi.
- Sertifikat Pendukung: Surat Tanda Registrasi (STR), Sertifikat Pendidik (Serdik), alias sertifikat skill mengenai jika dipersyaratkan oleh instansi.
BKN mengingatkan calon peserta untuk selalu waspada terhadap modus penipuan berkedok kelulusan seleksi serta tidak mengakses tautan pendaftaran di luar domain resmi bkn.go.id.

50 menit yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·