Miftahul Arifin menunjukkan produk Teh Cabya di kediamannya nan berada di Dusun Bara' Leke, Desa Errabu, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. (KLIKMADURA)
SUMENEP || KLIKMADURA – Suasana di Dusun Bara’ Leke, Desa Errabu, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur tampak ramai, Senin (28/9/2026). Sejumlah kuda besi lampau lalang di akses jalan pedesaan itu.
Dari kejauhan, telihat sejumlah pemuda bercengkrama di rumah menghadap timur. Rumah itu kediaman Miftahul Arifin, pemuda berumur 30 tahun nan menekuni upaya teh berbahan dasar cabe jamu.
Pengusaha muda nan berkawan disapa Mas Ipin itu menjadi primadona di desa berpenduduk 1.271 jiwa tersebut. Sejak tetap duduk di bangku sekolah, dia menggemari pertanian. Khususnya, cabe jamu.
Pekarangan rumahnya penuh dengan tanamah dengan nama ilmiah Piper Retrofractum Vahl itu. Kini, Mas Ipin mengembangkan cabe jamu menjadi produk olahan teh mengadung banyak khasiat. Dia memberi nama produk tersebut Teh Cabya.
Usahanya berkembang cukup pesat. Dia menggandeng anak-anak muda untuk ikut menjadi bagian dari upaya nan dikembangkan. Melalui pemanfaatan media sosial, produk olahan cabe jamu itu terjual hingga beberapa wilayah di Jawa Timur.
Gerakan nyata nan dilakukan Mas Ipin tidak hanya bisa meningkatkan perekonomian. Tetapi, juga bisa menggerakkan kesadaran masyarakat untuk mengelola lahan dan pekarangan menjadi lokomotif kesejahteraan keluarga.
Kesuksesan Mas Ipin dalam mengembangkan upaya mikro mini menengah (UMKM) itu tidak lepas dari peran Otorita Jasa Keuangan (OJK). Kesadarannya mengelola finansial dengan bijak muncul setelah dia mengikuti training literasi finansial pada 2024 lalu.
Berkat pengetahuan nan diperoleh dari prorgam literasi finansial tersebut, Mas Ipin bisa membikin perencanaan finansial nan baik. Dia juga bisa memilah dan memilih produk dan jasa finansial dari perbankan sesuai kebutuhan.
“Dulu saya takut memulai usaha, saya juga tidak berani saat kudu meminjam duit untuk modal. Tapi alhamdulillah, berkah pengetahuan nan didapat dari program literasi finansial OJK, saya sukses mengambil keputusan terbaik,” kata Mas Ipin.
Alumnus UIN Sunan Kalijaga, Jogjakarta itu mengatakan, banyak faedah nan diperoleh dari program literasi finansial OJK. Di antaranya, dia bisa memahami faedah dan akibat produk finansial nan digunakan.
Kemudian, nan tak kalah krusial adalah, Mas Ipin bisa membikin pencatatan finansial upaya nan dilakukan. Dengan demikian, dia mengetahui potensi untung dan kerugian upaya sejak saat membikin perencanaan.
“Dulu saya berfikir, antara duit upaya dan duit pribadi tidak perlu dipisah lantaran upaya ini milik saya pribadi. Tetapi, setelah mengikuti program literasi finansial dari OJK, saya baru tahu bahwa duit pribadi dan duit upaya wajib dipisah,” katanya.
Mas Ipin berterima kasih kepada OJK atas dedikasi memberikan pencerahan tentang finansial kepada pelaku UMKM. Berkat prorgam tersebut, sekarang banyak pelaku upaya nan naik kelas dan berdikari secara finansial.
Dia berharap, prorgam training dan edukasi berangkaian dengan finansial bisa terus digencarkan. Sebab, tidak sedikit pelaku upaya nan belum bisa mengelola finansial upaya dengan baik.
Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi, OJK, Agus Firmansyah, melalui keterangan tertulisnya menyampaikan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026.
Hasilnya menunjukkan, indeks literasi finansial masyarakat Indonesia mencapai 69,57 persen dan indeks inklusi finansial mencapai 93,61 persen. Hasil tersebut meningkat dibanding SNLIK Tahun 2025, di mana indeks literasi finansial sebesar 66,64 persen dan indeks inklusi finansial sebesar 92,74 persen.
“Hasil SNLIK Tahun 2026 tersebut sekaligus telah melampaui sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 untuk tahun 2029, ialah indeks literasi finansial sebesar 69,35 persen dan indeks inklusi finansial sebesar 93 persen,” katanya melalui siaran pers.
Menurut dia, SNLIK bermaksud untuk mengukur indeks literasi dan inklusi finansial masyarakat Indonesia sebagai salah satu landasan dalam penyusunan kebijakan dan program peningkatan literasi dan inklusi keuangan.
SNLIK Tahun 2026 merupakan hasil kerja sama dan kerjasama untuk pertama kalinya antara OJK, LPS, dan BPS. Sebelumnya, SNLIK Tahun 2024 dan 2025 dilaksanakan melalui kerja sama antara OJK dan BPS.
“Kerja sama tersebut bermaksud untuk memperoleh gambaran kondisi literasi dan inklusi finansial masyarakat Indonesia secara lebih komprehensif, dengan mempertimbangkan hasil pertimbangan penyelenggaraan SNLIK sebelumnya, serta kebutuhan info pemerintah melalui Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI),” terangnya.
Penghitungan SNLIK Tahun 2026 mencakup seluruh lembaga di sektor jasa finansial dan produk alias jasa layanan keuangan, ialah Perbankan, Pasar Modal, Perasuransian, Lembaga Pembiayaan, Dana Pensiun, Pergadaian, Lembaga Keuangan Mikro, Fintech Lending (Pinjaman Daring).
Kemudian, Penyelenggara Sistem Pembayaran (PSP), Penyelenggara Program Jaminan Sosial, serta Lembaga Jasa Keuangan Lainnya. Meliputi, lembaga sui generis, lembaga penjaminan, LJK bagian Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD), Koperasi Simpan Pinjam (KSP), PT Pos Indonesia, dan lain-lain. (nda)

1 jam yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·