KABAR MADURA | Kasus kekerasan terhadap wanita dan anak nan ditangani Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bangkalan mengalami peningkatan signifikan sepanjang 2026.
Jumlah kasus nan tercatat tahun ini apalagi diperkirakan nyaris mencapai 60 kasus. Angka itu nyaris dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya nan tercatat sebanyak 29 kasus.
Plt. Kepala UPTD PPA Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Bangkalan, Ernawati, mengatakan, lonjakan kasus itu menjadi perhatian lantaran tahun 2026 tetap belum genap satu tahun.
“Ketika kasus naik itu ada dua kemungkinan. Sekarang ini sangat melesat naiknya. Tahun lampau itu tetap 29, tahun ini insya Allah kurang lebih nyaris mencapai 60 kasus,” ujarnya, Selasa (8/9/2026)
Erna menegaskan, jumlah itu dihitung berasas kasus nan masuk sekaligus jumlah korban nan tercatat. Dengan demikian, peningkatan nomor kekerasan terhadap wanita dan anak di Bangkalan menjadi persoalan nan perlu mendapat perhatian serius.
“60 kasus ya, 60 korban. Hitungnya per kasus dan korban,” jelasnya.
Hingga Juli 2026, sebut Erna, jumlah kasus nan tercatat sudah mencapai 46 kasus. Jumlah itu kemudian terus bertambah pada Agustus hingga menjelang September, sehingga angkanya sekarang mendekati 60 kasus.
“Bulan Juli saja itu tetap 46. Per bulan Juli itu. Jadi Juli, Agustus, sebelum September ini sudah 60,” ungkapnya.
Meski terjadi lonjakan jumlah laporan, Erna menilai peningkatan nomor itu juga dapat dilihat dari sisi lain. Salah satunya adalah semakin meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap norma dan hak-hak korban kekerasan.
Masyarakat, kata Erna, sekarang mulai memahami bahwa kekerasan tidak hanya menimbulkan luka fisik, tetapi juga dapat meninggalkan akibat psikologis dan mental bagi korban.
“Pertama, masyarakat sudah mulai melek terhadap hukum. nan kedua, mereka sudah tahu bahwasanya itu sakit, bukan hanya sakit fisik, tapi juga ada sakit mental nan didapat dari terjadinya kekerasan seperti ini,” ungkapnya.
Meningkatnya kesadaran masyarakat tersebut, menurut Ernawati, tidak terlepas dari beragam upaya edukasi nan dilakukan pemerintah. Salah satunya melalui seminar tentang pola asuh alias parenting nan digelar bagian terkait, serta program Sekolah Orang Tua Hebat nan dijalankan Dinas KBP3A.
Berbagai aktivitas edukasi itu dinilai turut membantu masyarakat memahami bentuk-bentuk kekerasan, dampaknya terhadap korban, serta langkah nan kudu dilakukan ketika mengalami alias menemukan kasus kekerasan.
“Bidang PP juga melakukan seminar untuk parenting. Dinas KB juga punya Sekolah Orang Tua Hebat. Dari situ akhirnya mereka sudah melek,” pungkasnya. (fik/zul)

1 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·