Bejat! Oknum Guru Ngaji di Tragah Bangkalan Cabuli Santriwati di Madrasah

1 jam yang lalu 1

portalmadura.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan menangkap seorang oknum tenaga pendidik ngaji berinisial ZA (51) atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap santriwatinya di lingkungan madrasah Desa Soket Dejeh, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo mengungkapkan, tindakan cabul tersebut berjalan di salah satu ruang kelas madrasah pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku melancarkan aksinya dengan melontarkan rayuan kepada korban sebelum melakukan perbuatan tidak senonoh.

Korban nan berinisial N kemudian memberanikan diri mengadukan perlakuan pelaku kepada orang tuanya. Merasa geram dan tidak terima atas pelecehan tersebut, pihak family langsung melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Bangkalan pada Senin (17/8/2026).

Polisi Dalami Dugaan Korban Lain

Mendapat laporan tersebut, jejeran kepolisian segera bergerak mengamankan tersangka beserta sejumlah peralatan bukti penting, termasuk busana nan dikenakan korban pada saat kejadian.

“Penyidik saat ini intensif melakukan pemeriksaan, mulai dari saksi-saksi, korban, hingga tersangka sendiri,” terang AKBP Wibowo dalam konvensi pers, Rabu (19/8/2026).

AKBP Wibowo menambahkan, ada indikasi kuat perbuatan bejat pelaku telah menyantap lebih dari satu korban. Pihak kepolisian membuka ruang pengaduan dan mengimbau masyarakat maupun wali siswa nan mendapati perlakuan serupa segera melapor ke pihak berwajib.

“Tersangka memang terkonfirmasi aktif mengajar di madrasah tersebut. Terkait potensi korban tambahan, perkembangannya bakal segera kami perbarui seiring masuknya laporan dari para korban lainnya,” pungkasnya.

Navigasi pos

Selengkapnya