BANGKALAN, koranmadura.com – Aksi pemangkiran massal sejumlah ketua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangkalan dengan agenda penyampaian Nota Pengantar R-APBD 2027 pada Senin, 5 Oktober 2026 lalu, berbuntut panjang.
Wakil Ketua DPRD Bangkalan, H. Fatkhurrahman melontarkan kritik pedas atas kebiasaan jelek para kepala dinas nan seakan menyepelekan rapat paripurna dengan hanya mengutus bawahan.
“Paripurna sering kali saya lihat perwakilan dari bawahannya kepala OPD. Ketika ada paripurna dan kepala OPD diundang semestinya datang sesuai undangan, bukan diwakili,” tegas Wakil Ketua DPRD Bangkalan, H. Fatkhurrahman, Selasa, 6 Oktober 2026 hari ini.
Sorotan banget menohok dilayangkan politisi senior PDI Perjuangan nan berkawan disapa H. Kur tersebut kepada Inspektorat Bangkalan. Pimpinan Inspektorat dinilai kandas memberikan keteladanan disiplin ASN lantaran turut serta mengutus bawahannya alih-alih datang secara langsung.
“Inspektorat semestinya memberikan contoh, lantaran Inspektorat bertanggung jawab atas semua OPD. Baik tingkat kehadiran dan keahlian kan tugas Inspektorat untuk menindak,” kata personil Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
H. Kur menyayangkan sikap minim apresiasi dari ketua OPD tersebut. Pasalnya, nota pengantar R-APBD 2027 dibacakan langsung oleh Wakil Wabup Bangkalan Moch. Fauzan Ja’far, namun forum justru didominasi oleh deretan kepala bagian dan staf.
“Masak wabup menyampaikan rancangan APBD di depan kabid dan staf, seakan tidak menghargai nota APBD 2027 nan dibacakan wakil bupati,” sindirnya.
Berdasarkan info kehadiran di ruang sidang paripurna gedung legislatif, hanya ada lima pejabat eselon II nan menampakkan diri. Mereka ialah Kepala Bakesbangpol Moh. Ya’kub, Kepala BKPSDA Ari Murfianto, Kasatpol PP Moh. Hasbullah, Kepala DPMPTSP Rizal Moris, serta Kabag Hukum dan Keorganisasian Masyhudunnury. (Mahmud/Fine)

5 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·