Banggar DPR-Pemerintah Sepakati Postur Sementara APBN 2027

1 jam yang lalu 2

JAKARTA, koranmadura.com – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI berbareng pemerintah menyepakati postur sementara Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027, Senin, 7 September 2026.

Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam rapat kerja Banggar DPR RI berbareng pemerintah dengan agenda penetapan postur sementara RUU APBN 2027 berasas hasil Panitia Kerja (Panja) Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan.

Rapat tersebut dihadiri Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, serta Gubernur Bank Indonesia.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan terdapat penyesuaian sekitar Rp9,1 triliun pada sisi pendapatan negara maupun shopping negara dibandingkan dengan rancangan awal nan tercantum dalam Nota Keuangan.

“Selisih Rp9,1 triliun,” kata Said dalam keterangannya.

Berdasarkan hasil kesepakatan, pendapatan negara dan hibah meningkat dari Rp3.426 triliun dalam Nota Keuangan menjadi Rp3.435,1 triliun.

Kenaikan tersebut antara lain berasal dari penerimaan perpajakan nan bertambah Rp4 triliun dari Rp2.908 triliun menjadi Rp2.912 triliun.

Penerimaan pajak meningkat Rp2 triliun menjadi Rp2.593,4 triliun, sedangkan penerimaan kepabeanan dan cukai naik Rp2 triliun menjadi Rp318,6 triliun.

Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) meningkat Rp5,1 triliun dari Rp517,4 triliun menjadi Rp522,5 triliun. Penerimaan hibah tetap sebesar Rp0,7 triliun.

Pada sisi belanja, Banggar DPR RI dan pemerintah menyepakati kenaikan dari Rp4.097,2 triliun dalam Nota Keuangan menjadi Rp4.106,3 triliun.

Belanja pemerintah pusat meningkat dari Rp3.362,2 triliun menjadi Rp3.371,3 triliun. Kenaikan tersebut berasal dari shopping kementerian/lembaga (K/L) nan disesuaikan dari Rp1.504,7 triliun menjadi Rp1.513,8 triliun.

Adapun shopping non-K/L tetap sebesar Rp1.857,5 triliun, sedangkan transfer ke wilayah tidak mengalami perubahan dan tetap sebesar Rp735 triliun.

Dengan perubahan tersebut, Banggar DPR RI berbareng pemerintah tetap menetapkan sasaran defisit APBN 2027 sebesar 2,40 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Penetapan postur sementara ini menjadi bagian dari pembicaraan tingkat I antara DPR RI dan pemerintah dalam pembahasan RUU APBN Tahun Anggaran 2027.

Pembahasan selanjutnya bakal mencakup sejumlah rincian anggaran, termasuk shopping kementerian/lembaga dan komponen pembiayaan, sebelum RUU APBN 2027 memasuki tahapan berikutnya. (*)

Selengkapnya