Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman didampingi Kepala BPKPD Pamekasan Sahrul Munir saat diwawancara awak media. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)
PAMEKASAN || KLIKMADURA – Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman angkat bicara mengenai sorotan DPRD terhadap pengurangan anggaran pemeliharaan jalan dalam rancangan Perubahan APBD 2026.
Orang nomor satu di kota gerbang salam itu menjelaskan bahwa perubahan alokasi anggaran semestinya tidak dimaknai sebagai berkurangnya perhatian Pemkab terhadap pembangunan maupun pemeliharaan prasarana jalan.
Menurutnya, penyesuaian shopping dalam perubahan APBD itu adalah bagian dari pertimbangan keseluruhan struktur anggaran daerah. Keputusan itu juga sudah mempertimbangkan keahlian finansial serta skala prioritas pembangunan nan kudu dibiayai Pemkab.
“Perubahan alokasi itu kudu dilihat dalam keseluruhan struktur APBD. Jika ada penurunan pada satu pos belanja, bukan berati Pemkab kurang perhatian terhadap pembangunan dan pemeliharaan prasarana jalan,” katanya.
Bupati dua periode itu membantah adanya dugaan bahwa berkurangnya anggaran pemeliharaan jalan terjadi akibat meningkatnya aktivitas swadaya masyarakat. Menurutnya, anggaran itu dialihkan untuk mendukung kebutuhan pembangunan lain nan dinilai lebih prioritas.
“Bukan, penyesuaian anggaran itu dilakukan bukan lantaran masyarakat banyak melakukan perbaikan swadaya. Anggaran di geser ke nan lain untuk memenuhi kebutuhan pembangunan nan jadi prioritas pemerintah daerah,” ujarnya.
Kholilurrahman mengatakan bahwa prasarana tetap tetap menjadi bagian agenda prioritas pembangunan Pemkab. Namun, hanya saja pelaksanaannya kudu disesuaikan dengan keahlian fiskal wilayah dan arah kebijakan pembangunan nan ditetapkan dalam Perubahan APBD 2026.
“Pembangunan prasarana tetap menjadi salah satu program prioritas pemkab, hanya saja perlu adanya penyesuaian dengan keahlian fiskal daerah.” Tandasnyq.
Untuk diketahui, Dalam rancangan perubahan APBD 2026, alokasi pemeliharaan jalan nan sebelumnya berada di kisaran Rp4,03 miliar turun menjadi sekitar Rp1,94 miliar. Dengan demikian, terjadi pengurangan sekitar Rp2,09 miliar alias lebih dari 51 persen. (ibl/nda).

59 menit yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·