Oleh: Fadali Rahman
Dosen Magister Manajemen, Universitas Madura
Setiap 28 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Sumpah Pemuda. Sebuah momentum nan mengingatkan kita bahwa Indonesia dibangun dari keberanian anak muda untuk menyatukan perbedaan dan membangun cita-cita bersama. Namun, 98 tahun setelah janji itu lahir, ada pemandangan nan membikin kita perlu kembali bertanya: sudah sejauh mana cita-cita persatuan itu datang dalam kehidupan ekonomi rakyat?
Antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar minyak (BBM) menjadi salah satu persoalan nan patut diperhatikan. Bagi sebagian orang, antrean BBM mungkin hanya persoalan menunggu giliran. Tetapi bagi masyarakat nan menggantungkan pendapatan pada mobilitas kendaraan, persoalannya jauh lebih besar.
Pengemudi ojek, pengemudi angkutan, nelayan, petani, pedagang kecil, hingga pelaku UMKM memerlukan daya untuk bekerja. Ketika mereka kudu menghabiskan waktu berjam-jam mengantre, ada biaya ekonomi nan ikut muncul. Waktu produktif berkurang, biaya operasional meningkat, dan pendapatan berpotensi menurun.
Di sinilah persoalan daya berjumpa dengan persoalan ekonomi rakyat.
BBM bukan sekadar peralatan nan digunakan untuk menggerakkan kendaraan. Energi merupakan bagian krusial dari rantai ekonomi. Barang nan diproduksi petani kudu diangkut. Produk UMKM kudu didistribusikan. Pedagang memerlukan kendaraan untuk memperoleh pasokan. Nelayan memerlukan bahan bakar untuk melaut. Semua aktivitas tersebut memerlukan energi.
Karena itu, ketika pengedaran daya terganggu, dampaknya dapat merambat ke beragam sektor. Biaya transportasi meningkat, pengedaran peralatan menjadi lebih mahal, dan pada akhirnya konsumen dapat menerima dampaknya melalui kenaikan harga. Persoalannya kemudian bukan hanya kenapa terjadi antrean BBM, tetapi kenapa sistem daya kita belum sepenuhnya bisa mengantisipasi kebutuhan masyarakat?
Pertanyaan ini krusial lantaran ketahanan daya merupakan bagian dari ketahanan ekonomi. Negara nan ekonominya mau tumbuh kuat tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan Produk Domestik Bruto. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa aktivitas ekonomi masyarakat dapat melangkah tanpa gangguan besar pada kebutuhan daya dasar.
Apalagi struktur ekonomi Indonesia tetap sangat berjuntai pada mobilitas darat dan aktivitas upaya berskala mikro dan kecil. Bagi perusahaan besar, kenaikan biaya operasional mungkin dapat dihitung dan diserap melalui efisiensi. Tetapi bagi UMKM, kenaikan biaya bahan bakar dapat langsung memengaruhi margin keuntungan.
Seorang pedagang mini nan setiap hari kudu mengeluarkan biaya tambahan untuk transportasi bakal mempunyai pilihan nan terbatas: mengurangi perjalanan, meningkatkan harga, alias menerima untung nan lebih kecil. Ketiganya sama-sama tidak ideal.
Persoalan antrean BBM kudu dilihat secara lebih komprehensif. Pemerintah perlu memastikan ketepatan distribusi, kesiapan stok, pengawasan penyaluran, dan keterbukaan info kepada masyarakat. Kebijakan daya juga perlu didukung oleh info nan jeli sehingga subsidi maupun pengedaran betul-betul sampai kepada golongan nan membutuhkan.
Di sisi lain, persoalan ini menjadi pengingat bahwa Indonesia memerlukan transformasi daya nan lebih serius. Ketergantungan terhadap bahan bakar fosil dalam jangka panjang mempunyai akibat ekonomi dan lingkungan. Pengembangan transportasi publik, kendaraan listrik, daya terbarukan, dan efisiensi daya kudu menjadi bagian dari strategi jangka panjang.
Namun, transisi daya tidak boleh hanya menjadi jargon. Perubahan kudu mempertimbangkan keahlian masyarakat. Jangan sampai masyarakat didorong meninggalkan daya konvensional tanpa tersedia pengganti nan terjangkau dan mudah diakses.
Di sinilah semangat Sumpah Pemuda menjadi relevan. Para pemuda 1928 tidak hanya berbincang tentang identitas, tetapi tentang masa depan Indonesia. Generasi muda hari ini menghadapi tantangan nan berbeda: ketahanan energi, transformasi digital, lapangan kerja, perubahan iklim, dan daya beli.
Pemuda kudu menjadi bagian dari solusi. Inovasi energi, kewirausahaan hijau, teknologi transportasi, dan ekonomi digital dapat menjadi ruang baru bagi generasi muda untuk berkontribusi. Tetapi penemuan tersebut memerlukan ekosistem kebijakan nan mendukung.
Sumpah Pemuda ke-98 semestinya tidak berakhir pada seremoni. Ia kudu menjadi momentum untuk bertanya apakah pembangunan nan kita jalankan betul-betul membikin kehidupan rakyat semakin mudah.
Jika rakyat tetap kudu menghabiskan waktu produktif untuk mengantre energi, maka ada pekerjaan rumah nan belum selesai. Energi semestinya menjadi penggerak ekonomi, bukan justru menjadi halangan bagi masyarakat untuk bekerja.
Antrean BBM pada akhirnya bukan sekadar barisan kendaraan. Di dalamnya ada waktu pekerja nan hilang, biaya UMKM nan bertambah, pengedaran peralatan nan tertunda, dan daya beli masyarakat nan kudu dijaga.
Sembilan puluh delapan tahun lalu, pemuda Indonesia berjanji untuk bersatu. Hari ini, semangat itu perlu diterjemahkan ke dalam agenda nan lebih konkret: memastikan daya tersedia, terjangkau, dan setara bagi seluruh masyarakat.
Sebab, kemerdekaan ekonomi tidak hanya berfaedah bisa menghasilkan pertumbuhan. Kemerdekaan ekonomi juga berfaedah rakyat dapat bekerja tanpa kudu terlalu lama mengantre kebutuhan dasar untuk menggerakkan kehidupannya. Sumpah Pemuda mengajarkan kita untuk berasosiasi menghadapi tantangan. Antrean daya mengingatkan kita bahwa tetap ada tantangan nan kudu diselesaikan bersama. (*)

1 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·