23 Tersangka Narkoba Diciduk di Bangkalan, Calon Pengantin Ikut Terseret

4 jam yang lalu 1

BANGKALAN, koranmadura.com – Peredaran narkoba di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, kian mengkhawatirkan. Melalui Operasi Tumpas Semeru 2026, Polres Bangkalan sukses mengungkap 20 kasus dengan 23 tersangka.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 19 tersangka berkedudukan sebagai pengedar, sedangkan empat lainnya merupakan pengguna. Polisi juga menyita narkotika dengan total berat mencapai 98,64 gram.

Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo mengatakan, pengungkapan kasus tersebut tidak hanya terjadi di satu wilayah. Bangkalan Kota menjadi wilayah dengan jumlah kasus terbanyak, ialah lima kasus.

“Sebanyak 20 kasus kami ungkap dengan 23 tersangka. Barang bukti nan diamankan 98,64 gram,” kata Wibowo, Jumat 28 Agustus 2026.

Selain Bangkalan Kota, kasus narkoba juga ditemukan di Kamal, Socah, Blega, Tanah Merah, Konang, Kwanyar, Tragah, Klampis, dan Arosbaya. Polisi menilai sejumlah wilayah tersebut perlu mendapat perhatian serius.

Operasi tersebut juga menyasar sasaran nan telah ditetapkan. Polisi mengungkap dua perkara sasaran operasi dan 20 perkara non-target operasi.

Menariknya, salah satu tersangka rupanya tengah mempersiapkan pernikahan nan dijadwalkan berjalan pada 25 September mendatang. Namun, rencana tersebut kudu berhadapan dengan proses norma akibat keterlibatannya dalam kasus narkoba.

“Bulan depan tanggal 25 bakal melangsungkan pernikahan. Ini warning. Sudah merencanakan menikah, tetapi tetap tergiur aktivitas nan tidak benar,” tegas Wibowo.

Polisi memastikan pemberantasan narkoba tidak berakhir pada penangkapan para tersangka. Pendalaman terhadap asal narkotika terus dilakukan, sementara edukasi mengenai ancaman narkoba juga diperkuat di lingkungan pendidikan, mulai tingkat SMP hingga SMA.

“Perang terhadap narkoba kudu terus kita tingkatkan,” pungkasnya. (MAHMUD/DIK)

Selengkapnya