KABAR MADURA | Realisasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Sumenep tahun 2026 tidak berjalan sekaligus. Dari total 1.152 unit nan dialokasikan, pelaksanaannya tetap melangkah melalui sejumlah tahapan, mulai dari pemilihan toko hingga verifikasi calon penerima.
Koordinator Kabupaten (Korkab) Pendamping BSPS Sumenep, Agung Candra, mengatakan bahwa sistem realisasi support saat ini dilakukan secara berjenjang sesuai tahapan nan ditetapkan dalam program.
Menurutnya, sebagian tahapan sudah masuk PTT (Pemilihan Toko Terbuka), sementara usulan pada tahapan lainnya tetap menjalani verifikasi usulan.
“Untuk tahapan pertama sudah di PTT. Sedangkan tahapan nan baru tetap proses verifikasi usulan,” kata Agung.
Agung menjelaskan, proses verifikasi tahun ini dilakukan lebih ketat dengan merujuk pada petunjuk teknis nan berlaku. Hal itu membikin tidak semua usulan calon penerima dapat langsung ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Sejumlah calon penerima apalagi kudu dicoret andaikan kondisi rumah tidak sesuai kriteria alias tidak memenuhi persyaratan keahlian swadaya.
“Sekarang kami betul-betul berpatokan pada juknis. Ada usulan nan tidak bisa diloloskan lantaran tidak memenuhi kriteria nan ditetapkan,” ujarnya.
Agung menyebut kondisi tersebut turut membikin proses realisasi memerlukan waktu. Setelah calon penerima dinyatakan tidak memenuhi syarat, pendamping berbareng pihak mengenai tetap kudu mencari calon pengganti nan memenuhi seluruh ketentuan.
Namun, dia membantah jika proses tersebut disebabkan minimnya support pemerintah desa.
Menurutnya, kepala desa tetap kooperatif dalam mendukung penyelenggaraan program bedah rumah tersebut.
“Per hari ini desa-desa alias kepala desa tetap kooperatif mendukung program bedah rumah ini,” jelasnya.
Selain rumah dengan kondisi nan masuk kategori penanganan tertentu, Agung menyebut patokan baru juga memungkinkan penanganan terhadap gedung nan tetap berdiri tetapi mengalami persoalan struktur.
Misalnya, rumah nan sudah mempunyai gedung tetapi tidak mempunyai struktur memadai maupun rumah dengan kondisi rangka genting rusak. Kondisi tersebut dapat direkomendasikan untuk penanganan menggunakan metode ferosemen alias suntik struktur, sepanjang memenuhi ketentuan teknis.
Dari sisi besaran bantuan, penerima BSPS tetap memperoleh Rp20 juta per unit, terdiri dari Rp17,5 juta untuk material gedung dan Rp2,5 juta untuk bayaran tukang.
Sementara itu, sistem penyediaan material mengalami perubahan. Jika sebelumnya penunjukan toko dilakukan secara langsung, sekarang pemilihan toko dilakukan melalui sistem lelang/pemilihan toko terbuka.
Agung menegaskan, ketatnya proses verifikasi bukan untuk menghalang penyaluran, melainkan memastikan support tidak salah sasaran.
“Kami berambisi seluruh tahapan bisa segera tuntas, sehingga kuota BSPS dapat tersalurkan tepat waktu dan tepat sasaran,” katanya. (ara/waw)

1 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·