KM/IST | KEJAR TENGGAT: Kepala Dinkes Pamekasan dr. Saifuddin menyampaikan perkembangan pemenuhan persyaratan UHC Prioritas, Kamis (15/10/2026). Cakupan kepesertaan JKN tetap 97 persen dengan tingkat keaktifan 70,54 persen.KABAR MADURA | Capaian Universal Health Coverage (UHC) Prioritas di Pamekasan belum memenuhi sasaran nan minimal 98 persen hingga pertengahan Oktober 2026 ini.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, dr. Saifuddin, mengatakan bahwa hambatan utama berada pada proses penginputan info peserta.
Dia mengatakan berasas info dari Dinkes Pamekasan per Oktober ini, cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan baru berada di nomor 97 persen dengan tingkat keaktifan 70,54 persen.
“Sementara sasaran nan ditetapkan ialah cakupan 98 persen dan keaktifan 80 persen pada awal November,” ungkapnya, Kamis (15/10/2026).
Saifuddin juga mengatakan, bahwa untuk mengejar sasaran tersebut dibutuhkan sedikitnya 97 ribu peserta. Menurutnya, berkas persyaratan sebenarnya sudah lengkap, tetapi proses memasukkan info ke sistem BPJS Kesehatan belum tuntas.
“Data nan dibutuhkan sekitar 97 ribu ini sudah ready. Cuma penginputan nan tetap kurang, sisa 7 ribuan lagi nan dalam proses,” tambahnya.
Saifuddin berdalih, waktu nan tersisa jelang awal November bakal dimaksimalkan untuk menyelesaikan sisa penginputan info tersebut.
“Tinggal entri info ke BPJS, info sudah ada. Diupayakan sampai,” katanya.
Dia menjelaskan, sasaran pendaftaran difokuskan pada penduduk desil 1 hingga 5 nan belum terdaftar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) alias statusnya nonaktif, penderita penyakit kronis, serta ibu hamil.
Mengenai pembiayaan BPJS selama masa transisi, Saifuddin memastikan anggarannya berasal dari anggaran pendapatan dan shopping wilayah (APBD) melalui arsip penyelenggaraan anggaran (DPA) JKN.
Selain itu, dia memaparkan bahwa masyarakat miskin nan menggunakan surat keterangan tidak bisa (SKTM) dari desa alias kelurahan tetap mendapatkan pembebasan biaya rumah sakit. (fit/waw)

1 jam yang lalu
2









English (US) ·
Indonesian (ID) ·