Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan Taufikurrachman saat menyampaikan keterangan pers. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)
PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan membidik penerapan kembali Universal Health Coverage (UHC) prioritas pada November 2026.
Sejumlah persyaratan tetap kudu dikejar, terutama tingkat keaktifan peserta BPJS Kesehatan nan saat ini baru mencapai 69 persen.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan Taufikurrachman mengatakan, pemerintah wilayah terus melakukan beragam upaya agar seluruh ketentuan untuk kembali menerapkan UHC prioritas dapat dipenuhi sesuai target.
“UHC ini program nasional nan memang kudu kita dukung. Target kami, November kelak Pamekasan sudah bisa kembali masuk UHC prioritas, tentu setelah semua persyaratannya terpenuhi,” kata Taufikurrachman.
Mantan Kepala DPMPTSP Pamekasan itu menjelaskan, salah satu ketentuan nan kudu dipenuhi adalah tingkat keaktifan peserta BPJS Kesehatan minimal 80 persen. Sementara itu, cakupan kepesertaan juga kudu mencapai sedikitnya 98 persen.
Selain dua parameter tersebut, Pemkab Pamekasan kudu memastikan kesiapan support anggaran sesuai ketentuan nan berlaku.
Taufikurrachman menegaskan, support kepesertaan BPJS Kesehatan kudu diberikan kepada masyarakat nan memenuhi kriteria. Penetapan penerima juga kudu merujuk pada info nan ditetapkan pemerintah pusat.
“Masyarakat nan mendapatkan support kepesertaan itu kudu betul-betul sesuai dengan kriteria nan telah ditetapkan pemerintah pusat berasas info nan berlaku,” ujarnya.
Persoalan lain nan sebelumnya menjadi perhatian, ialah tanggungjawab Pemkab Pamekasan kepada BPJS Kesehatan, disebut telah diselesaikan. Dengan demikian, pemerintah wilayah sekarang dapat memusatkan perhatian pada peningkatan keaktifan peserta.
“Hutang itu sudah selesai. Sekarang nan menjadi tugas kami meningkatkan nomor keaktifan peserta itu. Posisi kita tetap 69 persen, kita berupaya mengejar sampai minimal 80 persen,” tegasnya.
Untuk mengejar sasaran tersebut, Pemkab Pamekasan mulai melakukan pemetaan terhadap masyarakat nan berada dalam Desil 1 hingga Desil 5 berasas Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya penduduk nan belum mempunyai kepesertaan BPJS Kesehatan aktif.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah wilayah untuk meningkatkan cakupan kepesertaan sekaligus memastikan support agunan kesehatan diberikan secara tepat sasaran.
“Jadi kami tetap berkomitmen mengejar UHC prioritas. Saat ini tidak ada lagi persoalan utang, tinggal gimana kepesertaan nan belum aktif itu bisa kita sorong agar memenuhi target,” tandas Taufikurrachman.
Dengan sasaran penerapan kembali pada November, Pemkab Pamekasan tetap mempunyai pekerjaan untuk meningkatkan nomor keaktifan peserta dari 69 persen menjadi sedikitnya 80 persen, sekaligus memastikan seluruh persyaratan UHC prioritas terpenuhi. (ibl/nda)

1 jam yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·