Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang. (KLIKMADURA)
SAMPANG || KLIKMADURA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang mengubah pola pengadaan proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) pada 2026. Sebanyak 60 paket pekerjaan nan sebelumnya berdiri sendiri sekarang dipadatkan menjadi delapan paket dengan menggabungkan sejumlah pekerjaan di beberapa wilayah.
Perubahan tersebut membikin sistem pengadaan ikut bergeser. Paket-paket nan sebelumnya dapat dikerjakan melalui pengadaan langsung sekarang disiapkan untuk mengikuti tender terbuka dengan nilai pekerjaan nan lebih besar.
Kabid Hubungan Darat Dishub Sampang, Khotibul Umam, menjelaskan penggabungan dilakukan dengan menyatukan beberapa pekerjaan PJU dalam satu paket berasas wilayah pelaksanaan.
“Kalau ada proyek nan kita gabung antar-kecamatan, semisal proyek PJU di Kecamatan Sampang, dari tujuh titik berbeda langsung disatukan menjadi satu proyek utuh dengan anggaran Rp1,88 miliar,” kata Khotibul Umam, Senin (5/10/2026).
Menurut dia, skema tersebut membikin pekerjaan PJU tidak lagi tersebar dalam puluhan paket berbobot relatif kecil. Delapan paket hasil penggabungan selanjutnya diproses melalui sistem tender terbuka.
Dishub Sampang saat ini tetap memproses pengadaan konsultan pengawas. Konsultan tersebut nantinya bekerja memastikan penyelenggaraan pekerjaan di lapangan melangkah sesuai perencanaan dan ketentuan teknis.
Khotibul mengatakan pola baru pengadaan juga diharapkan membuka kesempatan lebih luas bagi kontraktor lokal untuk mengikuti pekerjaan dengan nilai perjanjian lebih besar. Meski demikian, setiap peserta tender tetap wajib memenuhi persyaratan nan telah ditetapkan.
Ketua Komisi III DPRD Sampang, Baihaqi, mengingatkan agar perubahan pola pengadaan tersebut tidak hanya dilihat dari sisi efisiensi anggaran ataupun kesempatan bagi kontraktor lokal.
Menurutnya, pemberian ruang kepada rekanan wilayah penting, tetapi tidak boleh mengesampingkan kompetensi serta pemenuhan spesifikasi teknis pekerjaan.
“Kalau tujuannya mengakomodasi rekanan lokal, tentu enggak masalah. Tapi ingat, spesifikasi teknis kudu dipenuhi. Kalau enggak layak dan enggak memenuhi syarat, jangan dipaksakan. Ini urusannya akomodasi nan dipakai langsung sama masyarakat,” tegas Baihaqi.
Ia menilai perhatian terhadap kualitas menjadi semakin krusial lantaran sejumlah pekerjaan PJU tersebut berangkaian dengan biaya pokok pikiran (pokir) DPRD nan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Perubahan dari 60 paket menjadi delapan paket, kata dia, bukan sekadar persoalan administratif. Nilai pekerjaan nan terkonsentrasi dalam paket lebih besar menuntut proses tender, persyaratan teknis, pengawasan, hingga hasil pekerjaan mendapat perhatian secara proporsional.
Apalagi terdapat paket dengan nilai mencapai Rp1,88 miliar. DPRD meminta Dishub memastikan seluruh tahapan tetap melangkah sesuai ketentuan pengadaan dan hasil pembangunan memberikan faedah bagi masyarakat.
Baihaqi juga mengingatkan agar penyelenggaraan proyek tidak sekadar berorientasi pada penyerapan anggaran ataupun memberikan ruang kepada rekanan tertentu. Kualitas dan kepantasan pekerjaan kudu menjadi pertimbangan utama.
Sementara itu, Dishub Sampang tetap berada pada tahap persiapan penyelenggaraan delapan paket PJU tersebut. Setelah proses pengadaan konsultan pengawas selesai, pekerjaan selanjutnya bakal memasuki tahapan sesuai sistem tender nan berlaku. (ali/nda)

1 jam yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·