Tunjangan Kepala Sekolah di Bangkalan Naik hingga Rp300 Ribu

1 jam yang lalu 2

KABAR MADURA | Tambahan tunjangan bagi kepala sekolah di Kabupaten Bangkalan mencapai Rp150 ribu hingga Rp300 ribu. Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan menyebut besaran kenaikan itu berjuntai pada golongan dan status kepegawaian masing-masing kepala sekolah.

Kepala Disdik Bangkalan, Moch Musleh, menjelaskan bahwa tambahan tunjangan diberikan di luar tunjangan nan telah diterima sebelumnya. Bagi kepala sekolah dengan golongan III alias IV, tambahan nan diterima berkisar Rp150 ribu hingga Rp175 ribu.

“Misalnya, tunjangan nan diterima sebelumnya Rp200 ribu, ketika menjadi kepala sekolah ada tambahan Rp150 ribu sampai Rp175 ribu, tergantung golongan III alias IV,” jelasnya, Selasa (20/10/2026).

Sementara itu, tambahan tunjangan bagi kepala sekolah berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut lebih besar, ialah mencapai Rp250 ribu hingga Rp300 ribu.

“Kalau kepala sekolah dengan status PPPk, tambahan tunjangannya Rp250 ribu sampai Rp300 ribu,” ujarnya.

Selain itu, Musleh menambahkan, pengangkatan kepala sekolah tetap kudu memenuhi persyaratan sesuai ketentuan nan berlaku. Salah satu acuannya adalah Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025.

“Untuk PNS ada ketentuan minimal golongan III C, sedangkan PPPK kudu memenuhi masa pengabdian minimal delapan tahun,” terangnya.

Selain itu, pengangkatan dan mutasi aparatur kudu melalui persetujuan teknis dari lembaga berwenang. Sebab itu, penetapan kepala sekolah tidak hanya menjadi kewenangan pemerintah daerah, tetapi juga kudu memenuhi persyaratan administratif dari pemerintah pusat.

“Pengangkatan, apalagi mutasi, sekarang kudu ada persetujuan teknis dari BKN maupun kementerian terkait. Jadi, nan kami keluarkan kudu sudah ada pertek dari pusat,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Bangkalan, Rokib, menyebut pengukuhan kepala sekolah definitif merupakan tindak lanjut dari kondisi sebelumnya, ketika sejumlah sekolah tetap dipimpin pelaksana tugas (Plt). Menurutnya, persoalan anggaran tunjangan menjadi ranah dinas mengenai untuk dijelaskan lebih terperinci.

“Sebelumnya banyak nan Plt. Kalau dilantik menjadi definitif, tentunya perihal anggaran tunjangan sudah ada, dan dinas mengenai nan lebih tahu detailnya,” jelasnya.

Meski demikian, DPRD Bangkalan belum memberikan penilaian lebih jauh mengenai kecukupan tambahan tunjangan maupun kesiapan anggarannya. Rokib menyatakan, pihaknya bakal terus melakukan pengawasan dan menunggu perkembangan, termasuk jika muncul keluhan dari para kepala sekolah.

“Kita tunggu ke depannya, apakah ada keluhan mengenai perihal ini,” pungkasnya. (fik/zul)

Selengkapnya
google.com, pub-8604827097413925, DIRECT, f08c47fec0942fa0