BANGKALAN, koranmadura.com – Satreskrim Polres Bangkalan sukses meringkus pelaku kasus pencurian telepon genggam (handphone) nan bertindak di sebuah toko di Dusun Toroy, Desa Tlokoh, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Pria berinisial R (36), penduduk Kelurahan Bancaran, Kecamatan Bangkalan, ditangkap setelah identitas dan gerak-geriknya teridentifikasi jelas melalui rekaman kamera pengawas (CCTV).
Aksi pencurian tersebut diketahui terjadi pada Juni 2026 lampau sekitar pukul 14.30 WIB. Sementara korban pemilik toko sekaligus ponsel tersebut merupakan Kepala Desa Tlokoh, Ghufron (40).
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Eriek menyampaikan bahwa pengungkapan perkara ini berasal dari laporan korban nan langsung direspons sigap oleh Unit Resmob Satreskrim.
“Setelah menerima laporan, personil melakukan serangkaian penyelidikan dan sukses mengidentifikasi pelaku berasas rekaman CCTV di letak kejadian,” katanya, Senin, 20 Juli 2026 hari ini.
Berbekal rekaman visual tersebut, petugas melakukan perburuan. Hingga akhirnya pada Sabtu, 11 Juli 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, polisi mendapat info keberadaan tersangka di kediamannya.
“Tim langsung bergerak ke letak dan sukses mengamankan pelaku. Saat diinterogasi, nan berkepentingan mengakui telah melakukan pencurian tersebut,” terang Eriek.
Dari tangan tersangka, interogator menyita sejumlah peralatan bukti berupa satu unit HP OPPO A96, satu buah dus boks, serta rekaman CCTV tempat kejadian perkara. Dalam pemeriksaan awal, R mengaku nekat mengembat ponsel lantaran terdesak kebutuhan ekonomi sehari-hari.
“Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Bangkalan untuk menjalani proses norma lebih lanjut. Polisi juga tetap mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana pencurian lainnya di wilayah Kabupaten Bangkalan,” tutupnya. (Mahmud/Fine)

1 hari yang lalu
7








English (US) ·
Indonesian (ID) ·