Susun RDTR, Bupati Fauzi Tekankan Pentingnya Koordinasi dan Keselarasan Kepentingan

50 menit yang lalu 1

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo memimpin FGD penyusunan RDTR di Hotel Kaberaz Sumenep. (KLIKMADURA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan konsultasi publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk penyusunan materi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Selasa (6/10/2026).

Kegiatan nan berjalan di Kaberaz Luxury Hotel tersebut dihadiri Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, Sekretaris Daerah Sumenep Agus Dwi Saputra, Wakil Ketua DPRD Sumenep H. Dul Siam, sejumlah kepala OPD, perwakilan camat dan kepala desa, asosiasi, serta kalangan akademisi.

Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan, penyusunan RDTR memerlukan koordinasi dan komunikasi nan intensif sejak tahap awal. Hal itu diperlukan agar arsip tata ruang nan dihasilkan bisa mengakomodasi kebutuhan pembangunan daerah.

“Dalam rangka menyusun RDTR ini, setiap perincian apa pun kudu dikoordinasikan dan dikomunikasikan,” kata Fauzi dalam sambutannya.

Menurutnya, RDTR mempunyai posisi strategis lantaran setelah ditetapkan bakal menjadi salah satu injakan dalam proses pembangunan dan penataan ruang di Kabupaten Sumenep.

Fauzi menyebut kebutuhan pembangunan dapat berubah seiring perkembangan daerah. Karena itu, penyusunan RDTR kudu bisa mempertimbangkan beragam kepentingan serta kemungkinan kebutuhan nan muncul pada masa mendatang.

“Kalau RDTR ini sudah terbentuk dan diresmikan, ada hal-hal lain nan dalam perjalanan dibutuhkan. Pada akhirnya bisa menyesuaikan dengan angan seluruh pihak,” ujarnya.

Ia juga menilai FGD dan konsultasi publik KLHS mempunyai peran krusial dalam penyusunan RDTR. Forum tersebut menjadi ruang untuk menghimpun masukan sekaligus memastikan aspek pembangunan berkepanjangan diperhatikan dalam perencanaan tata ruang.

“Kegiatan FGD ini tentu strategis, khususnya bagi pemerintah wilayah dalam rangka pembangunan Kabupaten Sumenep nan lebih baik,” ungkapnya.

Namun, Fauzi mengingatkan cakupan RDTR cukup luas sehingga perencanaannya juga perlu disesuaikan dengan keahlian fiskal daerah. Menurutnya, keterbatasan anggaran menjadi salah satu aspek nan kudu diperhitungkan agar perencanaan dapat melangkah realistis.

“Memang setiap pemerintah wilayah itu melangkah sama. Biasanya beberapa RDTR nan dibahas tidak mencakup semuanya. Ini sebenarnya sangat luas, selain memang sangat luas, salah satunya adalah aspek fiskal nan terbatas,” tuturnya.

Politisi PDI Perjuangan tersebut juga meminta seluruh perangkat wilayah dan pemangku kepentingan menjaga komunikasi selama proses penyusunan berlangsung. Koordinasi dinilai krusial untuk menghindari perbedaan pemahaman antara pemerintah daerah, konsultan, dan pihak lainnya.

“Saya berambisi seluruh perangkat daerah, Pak Sekda, dan pemangku kepentingan dalam rangka penyusunan RDTR ini kudu terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan intens,” harapnya.

Fauzi juga menyoroti pentingnya menyamakan ritme kerja antara perangkat wilayah dan konsultan. Menurutnya, komunikasi nan tidak melangkah baik berpotensi menghalang proses penyusunan.

“Sebab nan terjadi biasanya dalam operasinya perangkat wilayah ini identik lemot, sementara konsultan ini pola pikirnya cepat. Teman-teman pemangku kepentingan juga kudu mengimbanginya,” pesannya.

Ia berambisi penyusunan RDTR dapat dilakukan secara efektif melalui kerja sama seluruh pihak. Setiap kebutuhan dan masukan nan muncul selama proses berjalan diminta segera dikomunikasikan agar tidak menimbulkan perbedaan persepsi.

“Pada masa pemerintahan saya dari dulu selalu inginnya cepat. Keinginannya agar bekerja keras. Jadi kelak bakal terjadi kesepahaman satu sama lain andaikan sesuai dalam persepsi pemikiran,” terangnya.

Karena itu, keterlibatan pemerintah daerah, OPD, konsultan, DPRD, pemerintah kecamatan dan desa, asosiasi, hingga akademisi dinilai krusial untuk memperkaya substansi RDTR.

Melalui FGD dan konsultasi publik KLHS tersebut, Pemkab Sumenep diharapkan memperoleh beragam masukan untuk menyempurnakan materi RDTR dengan tetap mempertimbangkan prinsip pembangunan berkepanjangan serta keahlian fiskal daerah. (nda)

Selengkapnya
google.com, pub-8604827097413925, DIRECT, f08c47fec0942fa0