Seseorang terlihat membawa celurit saat berada di rumah Siti Wardatus Sholehah di Dusun Salatreh, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan. (KLIKMADURA)
PAMEKASAN || KLIKMADURA – Seorang ibu di Dusun Salatreh, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan, Siti Wardatus Sholehah, mengaku mendapat ancaman pembunuhan saat berada di rumah berbareng dua anaknya, Senin (5/10/2026) siang sekitar pukul 13.00 WIB.
Siti menjelaskan, kejadian bermulai saat Hasbullah alias Bulla datang mencari keberadaan suaminya nan tidak berada di rumah. Saat berlangsung, dirinya diancam menggunakan celurit agar memberitahukan keberadaan suaminya. Tidak hanya itu, Bulla juga disebut menakut-nakuti bakal membunuh hingga membakar rumah.
“Bulla datang mencari suami saya. Kerena waktu itu suami saya tidak ada, saya ditanya dan diancam menggunakan celurit,” katanya.
Siti menuturkan, saat waktu kejadian, sejumlah orang datang ke lokasi. Bahkan, peralatan dan kendaraan miliknya diambil.
“Sejumlah kendaraan dan peralatan saya diambil, termasuk peralatan di penyimpanan usaha. Bahkan sejumlah akomodasi upaya saya mengalami kerusakan,” ujarnya.
Siti mengaku sangat trauma atas kejadian tersebut. Pasalnya, saat kejadian, kedua anaknya nan tetap berumur delapan dan tiga tahun berada di dekatnya, apalagi memandang dirinya tengah mendapatkan ancaman.
“Saya sangat ketakutan. Bahkan anak-anak sampai sekarang juga tetap takut dan tidak mau sekolah. Mereka trauma lantaran memandang saya diancam menggunakan celurit,” ucapnya.
Akibat kejadian tersebut, Siti melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pamekasan pada Senin, (5/10/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Laporan itu berangkaian dengan dugaan pengancaman, perusakan, pengeroyokan, serta pengambilan kendaraan dan peralatan miliknya.
“Kamaren malam, saya sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Pamekasan. Tapi sampai sekarang saya tetap takut dan belum merasa aman,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama membenarkan adanya laporan tersebut. Polisi menerima laporan mengenai dugaan tindak pidana pengrusakan dan pengancaman di Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan.
Ia mengaku, perkara tersebut tetap dalam tahap penyelidikan oleh Satreskrim Polres Pamekasan.
“Iya mas benar, kepolisian sudah menerima laporan itu. Saat ini, tim Satreskrim Polres Pamekasan sedang melakukan proses penyelidikan intensif untuk menindaklanjuti perkara tersebut secara tuntas sesuai dengan norma nan berlaku,” tandasnya. (ibl/nda).

47 menit yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·