BANGKALAN, koranmadura.com – Informasi mengenai peralihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu bagi pekerjaan pembimbing di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, tetap simpang siur.
Informasi tersebut ramai diperbincangkan setelah Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nunuk Suryani memastikan peralihan pembimbing PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu bakal dimulai Januari 2027.
Salah seorang PPPK paruh waktu di Bangkalan, Zamroni, mengatakan PPPK paruh waktu di semua daerah, khususnya Bangkalan, bukan hanya berasal dari pekerjaan guru. Jika peralihan tersebut hanya dilakukan terhadap guru, menurutnya, bakal terjadi kecemburuan sosial.
“Kalau hanya guru, lampau kami nan bukan pembimbing bagaimana, ini kan perlu diperjelas lagi,” katanya, Senin, 21 September 2026.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan, Arie Murfianto, menjelaskan info mengenai peralihan status pembimbing PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu memang selalu disampaikan oleh Dirjen GTK. Namun, hingga sekarang belum ada izin nan mengatur perihal tersebut.
“Kalau peralihan status ini hanya pada guru, maka kelak bakal menimbulkan masalah baru, lebih baik tunggu regulasi,” ujarnya.
Arie memastikan, hingga sekarang belum ada landasan resmi mengenai peralihan status pembimbing PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Pihaknya berambisi peralihan status tersebut tidak hanya dilakukan terhadap guru, tetapi juga PPPK lainnya.
“Semoga kelak kebijakannya merata, lantaran nan menginginkan peralihan status ini bukan hanya pembimbing saja,” tutupnya. (MAHMUD/DIK)

1 hari yang lalu
9








English (US) ·
Indonesian (ID) ·