TERTIB JALAN: Personel Satlantas Polres Pamekasan melakukan pengawasan kendaraan di salah satu ruas jalan. Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, sekitar 800 unit telah ditindak lantaran beragam pelanggaran lampau lintas.
KABAR MADURA | Sepanjang Januari sampai Agustus 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan menindak sekitar 800 unit kendaraan bermotor nan melanggar patokan lampau lintas.
Penindakan difokuskan pada pelanggaran kasat mata nan meresahkan warga, seperti tindakan balap liar, penggunaan knalpot brong, kendaraan tanpa plat nomor, hingga perubahan spesifikasi bentuk seperti penggunaan ban mini dan penanggalan kaca spion.
KBO Satlantas Polres Pamekasan, Ipda Yoyok Tri Cahyono menyatakan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk menekan nomor kecelakaan lampau lintas dan juga menjaga ketertiban umum.
Ipda Yoyok menekankan bahwa sebagian besar kasus kecelakaan parah diawali dari pelanggaran patokan di jalan raya. Selain itu, petugas mendapati kurangnya kesadaran pengendara nan menggunakan akomodasi umum tanpa memandang keselamatan orang lain.
“Terjadinya fatalitas kecelakaan lampau lintas itu akibat adanya pelanggaran, dimulai dari adanya pelanggaran. Sehingga kami mengimbau kepada masyarakat untuk kesadaran bersama. Ketika turun di jalan, pengendara kudu sadar bahwa jalan ini bukan milik pribadi, tapi milik kepentingan umum,” ungkapnya, Kamis (27/8/2026).
Dalam operasi tersebut, pihaknya juga menemukan kebenaran banyaknya remaja nan terjaring dalam razia malam tanpa sepengetahuan orang tua mereka.
“Pengawasan orang tua sangat dibutuhkan. Kita sering menjumpai ketika kendaraan diboyong ke kantor, orang tua datang dan sempat protes. Namun saat kita tunjukkan kebenaran bentuk kendaraannya nan protolan, mereka menangis. Di rumah bilang lengkap, tapi di luar rupanya diubah. Artinya, kontrol dari orang tua sangat penting,” tambahnya
Untuk mengantisipasi perihal tersebut, pihaknya menerjunkan tim campuran dari lintas kegunaan untuk menggelar patroli nan disebut hunting nan dilakukan di sejumlah titik rawan balap liar, Ipda Yoyok mengatakan bahwa tempat tersebut di depan Pendopo Pamekasan, Jalan Trunojoyo, dan Jalan Jokotole pada tengah malam.
Ipda Yoyok juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih ketat mengawasi aktivitas serta kondisi kendaraan anak anak mereka, khususnya pada jam malam, demi mencegah terjadinya kecelakaan maupun tindak kejahatan jalanan. (fit/waw)


1 jam yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·