KABAR MADURA | Persoalan penumpukan sampah Branta Pesisir di Desa Branta Pesisir Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, nan dikeluhkan masyarakat terkendala belum adanya kerja sama pengelolaan sampah antara pemerintah desa dengan tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R). Warga setempat juga belum masuk dalam sistem pembayaran retribusi kebersihan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan, Supriyanto, mengatakan kondisi tersebut membikin pihaknya sementara tidak melakukan pengangkutan sampah dari wilayah Branta Pesisir. Kebijakan itu diambil untuk menjaga keadilan bagi wilayah lain nan telah bekerja sama dan rutin bayar retribusi.
“Di Branta masyarakat belum kerja sama dengan TPS3R dan dikenakan retribusi. Kalau tidak, sementara tidak kita angkut. Bagaimana dengan tempat lain nan sudah kerja sama dan bayar retribusi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2026).
Sebagai solusi, DLH meminta Pemerintah Desa Branta Pesisir segera mengaktifkan TPS3R alias menjalin kerja sama dengan akomodasi pengolahan sampah terdekat. Dengan begitu, pengelolaan dan pengangkutan sampah dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Menurut Supriyanto, biaya nan kudu dikeluarkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan pengelolaan sampah sekitar Rp15 ribu. Iuran tersebut digunakan untuk menunjang keberlangsungan pelayanan kebersihan.
Saat ini, terdapat 25 TPS3R nan tersebar di Kabupaten Pamekasan. Desa nan belum mempunyai akomodasi pengolahan sampah sendiri tetap dapat memperoleh pelayanan dengan bekerja sama dengan TPS3R di desa alias kelurahan lain.
“Kepala desanya mestinya bisa menghidupkan TPS3R di sana. TPS3R kita ada 25, tapi pengguna bisa dari luar desa alias kelurahan. Contoh Parteker kan tidak punya TPS3R, tapi kerja sama dengan TPS3R Jungcangcang,” tambahnya.
Supriyanto mengaku DLH sebelumnya telah melakukan sosialisasi serta mengimbau pemerintah desa dan masyarakat Branta Pesisir untuk mengikuti sistem pengelolaan sampah tersebut. Namun, hingga sekarang kerja sama belum terealisasi.
Mengenai argumen Pemerintah Desa Branta Pesisir belum menjalin kerja sama maupun mengaktifkan TPS3R, Supriyanto meminta perihal tersebut dikonfirmasi langsung kepada kepala desa.
“Silakan konfirmasi ke Pak Kades (Kepala Desa Branta Pesisir, Agus),” jelasnya.
Sementara itu, Kabar Madura telah berupaya meminta penjelasan Kepala Desa Branta Pesisir, Agus, melalui pesan WhatsApp. Namun, Agus belum dapat memberikan keterangan mengenai persoalan tersebut lantaran sedang sakit.
“Mohon maaf, saya lagi sakit,” pungkasnya. (fit/waw)

38 menit yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·