BANGKALAN, koranmadura.com – Sembunyikan narkoba jenis sabu di kandang ayam, tiga pemuda ditangkap polisi di sebuah rumah di Desa Prancak, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Selain menangkap tiga orang nan sedang pesta sabu, Satresnarkoba Polres Bangkalan juga mengamankan 12 klip berisi sabu nan disimpan di kandang ayam.
Kasatnarkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto mengatakan, tiga pelaku nan ditangkap ialah FE (32), AW (30), dan GR (28), penduduk Kecamatan Sepulu. Mereka digerebek saat melakukan pesta sabu di rumah FE.
“Tiga pelaku diamankan berbarengan di letak itu setelah mengonsumsi sabu,” katanya, Jumat 25 September 2026.
Polisi kemudian menggeledah rumah tersebut. Namun, tidak ditemukan peralatan bukti sabu. Para pelaku juga sempat mengelak melakukan penyalahgunaan peralatan terlarang tersebut.
Polisi lantas menemukan 12 klip sabu nan disembunyikan pelaku di sebuah kandang ayam. Narkoba tersebut disembunyikan di bawah keset jejak nan berada di dalam kandang.
“Kami temukan 12 klip sabu dengan berat 1,45 gram di kandang ayam,” tambahnya.
Polisi menduga para pelaku tidak hanya mengonsumsi sabu tersebut, tetapi juga mengedarkannya di wilayah Bangkalan. Ketiganya dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk menelusuri asal-usul peralatan tersebut.
“Saat ini tetap kami dalami kasus tersebut,” tutupnya. (MAHMUD/DIK)

1 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·