Rincian Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri 24 Hari Ini 23 Juli 2026, Naik Lagi!

4 jam yang lalu 2
Rincian Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri 24 Hari Ini 23 Juli 2026, Naik Lagi!

PORTALMADURA.COM, Jakarta – Pergerakan harga emas batangan di pasar domestik mencatatkan penguatan pada perdagangan Kamis (23/7/2026). Produk logam mulia keluaran PT Aneka Tambang Tbk (Antam), UBS, hingga Galeri 24 terpantau kompak mengalami kenaikan nilai dibanding periode sebelumnya.

Mengutip info perdagangan Logam Mulia Antam, harga emas batangan ukuran 1 gram dipatok sebesar Rp2.641.588 per gram. Angka ini melonjak tajam setelah mengalami kenaikan Rp34.085. Sementara itu, nilai penjualan kembali alias buyback emas Antam berada di posisi Rp2.386.000 per gram.

Melansir laporan ritel Pegadaian pada waktu nan sama, kenaikan serupa juga melanda produk investasi emas merek lain. Emas cetakan Galeri 24 ukuran 1 gram diperdagangkan senilai Rp2.619.000, alias menguat Rp34.000. Adapun emas produksi UBS ukuran 1 gram bertengger di nomor Rp2.632.000, setelah menguat Rp35.000 dari posisi sebelumnya.

Penguatan nilai emas ritel di dalam negeri sejalan dengan tren pasar komoditas global. Harga emas di pasar spot internasional terpantau menguat hingga berada di kisaran 4.148 Dolar AS per ons, didorong oleh dinamika ekonomi dunia nan memicu lonjakan permintaan pada aset kondusif (safe haven).

Daftar Lengkap Harga Emas Batangan Antam Logam Mulia

Bagi Anda nan berencana melakukan transaksi jual maupun beli, berikut rincian nilai emas batangan Antam berasas ukuran per Kamis (23/7/2026):

  • 0,5 gram: Rp1.370.919
  • 1 gram: Rp2.641.588
  • 2 gram: Rp5.223.025
  • 3 gram: Rp7.809.475
  • 5 gram: Rp12.982.375
  • 10 gram: Rp25.909.613
  • 25 gram: Rp64.648.218
  • 50 gram: Rp129.217.238
  • 100 gram: Rp258.356.280
  • 250 gram: Rp645.625.038
  • 500 gram: Rp1.291.039.550
  • 1.000 gram (1 kg): Rp2.582.039.000

Perlu dicatat oleh calon pembeli, transaksi pembelian emas batangan dikenakan potongan pajak PPh 22 sesuai dengan ketentuan izin perpajakan nan berlaku. Besaran pajak dapat bervariasi berjuntai pada kesiapan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) milik pembeli saat melakukan transaksi.

Navigasi pos

Selengkapnya