Rapat KUA-PPAS 2027 Ditunda Akibat Sekda Absen Dua Kali, Banggar DPRD Sumenep Layangkan Kritik Pedas!
PORTALMADURA.COM – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2027 berjalan tegang. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumenep secara terbuka melayangkan kekecewaan mendalam kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Dwi Saputra usai nan berkepentingan tercatat dua kali tidak menghadiri rapat resmi tersebut.
Ketegangan memuncak saat Banggar menggelar rapat berbareng Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Senin (20/7/2026). Agenda penyusunan anggaran nan semula dijadwalkan pukul 09.00 hingga 12.00 WIB itu kandas terlaksana sesuai rencana lantaran Sekda selaku Ketua TAPD tidakhadir dari lokasi, padahal surat undangan resmi dan agenda telah disepakati kedua belah pihak.
Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, meluapkan kekecewaannya begitu forum dibuka. Ia menekankan bahwa kehadiran pelaksana dalam pembahasan anggaran merupakan corak penghormatan antarlembaga.
“Ini bukan sekadar persoalan datang alias tidak hadir, tetapi menyangkut penghormatan terhadap lembaga DPRD. Agenda ini sudah disepakati berbareng dan surat resmi juga sudah disampaikan. Seharusnya ada komitmen untuk menghormati proses pembahasan anggaran,” ujar Zainal penuh ketegasan.
Agenda Strategis Terhambat Dua Kali
Insiden ini menjadi kali kedua pembahasan KUA-PPAS 2027 menemui kendala. Pada pertemuan awal sebelumnya, agenda rapat nan semestinya dimulai pukul 13.00 WIB terpaksa mundur hingga pukul 17.00 WIB.
Melihat kondisi tersebut, Banggar DPRD Sumenep mengambil sikap politik tegas dengan menunda (pending) seluruh rangkaian pembahasan KUA-PPAS 2027 sampai ada agunan kepastian kehadiran pihak eksekutif. Langkah ini diambil guna memastikan penyusunan APBD tetap melangkah transparan, bertanggung jawab, serta saling menghormati antarlembaga negara.
Klarifikasi dan Respons Sekda Sumenep
Merespons gelombang kritik dari legislatif, Sekda Sumenep Agus Dwi Saputro memberikan tanggapannya pada Selasa (21/7/2026). Ia menegaskan menerima seluruh masukan Banggar sebagai bahan pertimbangan keahlian kepemimpinannya.
Agus membantah jika dirinya dianggap sengaja mengabaikan panggilan rapat legislatif. Menurutnya, ketidakhadirannya dipicu oleh bentroknya agenda dengan agenda kedinasan lain nan tidak bisa dia tinggalkan.
“Kami ambil hikmahnya, ini kritik nan membangun. Kebetulan ada tugas nan berbarengan, ada aktivitas lain nan kudu kami hadiri,” tutur Agus.
Ia menuturkan bahwa pihak pelaksana sebenarnya telah mengutus perwakilan resmi untuk menghadiri rapat tersebut, dan utusan itu sudah melapor sebelum forum dimulai.
“Bukan berfaedah kami tidak datang sama sekali, kami sudah mengirimkan perwakilan. Ini kritik nan bagus, ke depan kudu kami perbaiki lagi,” pungkasnya.
Pantau terus pembaruan buletin seputar kebijakan publik, pemerintahan, dan anggaran wilayah Sumenep hanya di portalmadura.com.

7 jam yang lalu
5








English (US) ·
Indonesian (ID) ·