Garam milil petani asal Dusun Takobuh, Kelurahan Karang Dalam, Kecamatan Sampang ditimbun setelah panen. (ALI MUCHTAR / KLIKMADURA)
SAMPANG || KLIKMADURA – Perputaran garam rakyat di Kabupaten Sampang mulai tersendat. Sejumlah petani memilih menyimpan hasil panen daripada langsung menjualnya kepada tengkulak alias pengepul lokal lantaran nilai dinilai belum memberikan untung nan memadai.
Pilihan tersebut membikin garam nan biasanya segera masuk ke jalur perdagangan justru tertahan di tingkat petani. Kondisi itu turut berakibat terhadap aktivitas pengepul lokal nan selama ini menjadi bagian dari rantai perdagangan garam rakyat.
Berkurangnya transaksi membikin perputaran upaya pengepul ikut melambat. Sementara bagi sebagian petani, stok garam nan disimpan dianggap sebagai persediaan ekonomi nan dapat dijual ketika nilai maupun kebutuhan rumah tangga dinilai lebih menguntungkan.
Salah satunya Hariyanto, petani garam asal Dusun Takobuh, Kelurahan Karang Dalam Kecamatan Sampang. Ia mengatakan, menjual garam ketika nilai sedang rendah membikin hasil panen sigap lenyap untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Kalau dijual sekarang harganya murah, uangnya sigap habis. Takutnya kelak ketika ada keperluan mendadak alias di bulan Ramadan malah tidak ada nan bisa dibuat agunan untuk dapat uang,” ujar Hariyanto, Minggu (13/9/2026).
Menurutnya, menyimpan garam terlalu lama juga mempunyai akibat lantaran kualitasnya dapat menurun andaikan tidak disimpan dengan baik. Namun, kondisi nilai membikin pilihan tersebut tetap dilakukan sebagian petani.
“Sebetulnya ditimbun seperti ini malah membikin kualitasnya menurun, tapi mau bagaimana, jika dijual sekarang uangnya sigap habis,” katanya.
Pola penyimpanan hasil panen tersebut juga berangkaian dengan kebiasaan sebagian petani nan baru melepas stok garam pada periode tertentu, salah satunya menjelang alias selama Ramadan. Garam nan tersimpan diperlakukan sebagai corak simpanan nan sewaktu-waktu dapat dicairkan ketika kebutuhan family meningkat.
Dosen Ilmu Ekonomi, Ana Intan, menilai keputusan petani menyimpan garam tidak dapat langsung disamakan dengan praktik monopoli alias penimbunan spekulatif. Menurutnya, tindakan tersebut lebih berangkaian dengan upaya petani mempertahankan nilai aset ketika nilai pembelian belum memberikan kepastian.
“Dampak tindakan menimbun garam oleh petani ini tidak merusak pasar. Aksi ini bukan monopoli alias penimbunan spekulatif gelap, melainkan corak perlindungan aset oleh petani lantaran belum adanya Harga Pembelian Pemerintah (HPP) nan stabil,” jelas Ana Intan.
Ia mengatakan, penahanan stok oleh petani dalam kondisi pasokan melimpah juga dapat mengurangi tekanan terhadap nilai di tingkat pasar. Namun, penyimpanan dalam waktu lama tetap mempunyai akibat terhadap kualitas garam.
“Harus ada intervensi dari pemerintah agar Harga Pembelian Pemerintah (HPP) lebih jelas dan berpihak kepada petani. Dengan begitu, nilai garam bisa kembali stabil,” tambahnya.
Semakin lama stok garam tersimpan di tingkat petani, semakin lambat pula jalur pengedaran dari petani menuju pengepul dan pasar. Pengepul lokal nan selama ini mengandalkan pembelian langsung dari petani ikut kehilangan sebagian perputaran transaksi.
Kondisi tersebut membikin rantai pasok garam rakyat tidak melangkah seperti pola normal, ketika hasil panen langsung beranjak dari tambak menuju pengepul untuk kemudian diteruskan ke pasar.
Bagi petani, stok garam sekarang bukan sekadar hasil produksi nan menunggu pembeli. Garam juga menjadi persediaan ekonomi rumah tangga nan disimpan hingga kebutuhan mendesak alias momentum penjualan tertentu datang. (ali/nda)

2 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·